Sumutmerdeka.id- Deli Serdang — Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), anggota DPRD Deli Serdang Fraksi Gerindra, Paian Purba memberikan klarifikasi dan membantah sejumlah informasi yang dinilai tidak sesuai fakta.
Paian Purba SH menegaskan bahwa bangunan yang berada di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, bukanlah bangunan ilegal sebagaimana yang berkembang dalam sejumlah pemberitaan.
“Dokumen dan surat terkait pengurusan bangunan tersebut ada. Jadi sangat disayangkan jika muncul opini seolah-olah bangunan itu tidak memiliki dasar administrasi,” ujarnya.
Selain itu, Paian Purba SH juga membantah informasi yang menyebut dirinya merupakan anggota Komisi II DPRD Deli Serdang. Ia menegaskan bahwa dirinya saat ini bertugas di Komisi III DPRD Deli Serdang.
“Di situ saja sudah keliru. Saya bukan di Komisi II, melainkan Komisi III. Artinya media seharusnya lebih jeli dan teliti sebelum menerbitkan sebuah pemberitaan agar informasi yang disampaikan tidak menyesatkan publik,” katanya.
Menurutnya, pemberitaan yang beredar terkesan terburu-buru karena tidak terlebih dahulu melakukan konfirmasi secara menyeluruh kepada pihak terkait maupun instansi teknis yang berwenang.
“Pemberitaan seharusnya mengedepankan asas cover both sides serta melakukan pengecekan langsung kepada dinas terkait agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap objektif dan berimbang,” tegasnya.
Terkait sorotan mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Paian Purba SH menjelaskan bahwa seluruh pelaporan aset dilakukan sesuai mekanisme dan tahapan administrasi yang berlaku.
“Semua ada prosesnya. Jangan sampai opini publik dibentuk sebelum ada penjelasan resmi maupun pemeriksaan dari lembaga yang berwenang,” ujarnya lagi.
Meski demikian, Paian Purba SH mengaku menyikapi ramainya pemberitaan tersebut dengan santai. Bahkan ia berterima kasih karena rumah miliknya kini menjadi perhatian publik.
“Saya juga berterima kasih dengan maraknya pemberitaan ini. Secara tidak langsung rumah saya jadi viral dan dikenal banyak orang,” katanya sambil tersenyum.
Ia menambahkan bahwa dirinya tetap mendukung penegakan aturan dan keterbukaan informasi, namun berharap proses jurnalistik tetap mengedepankan akurasi data, verifikasi, dan profesionalitas.
Sementara itu, sejumlah pihak berharap polemik tersebut dapat disikapi secara objektif dan tidak menggiring opini sebelum adanya fakta lengkap dari instansi terkait.









