Ruko Maju Jaya Indrapura Kebakaran. Tim Inafis : Masih Proses Penyelidikan.

banner 120x600
Spread the love
Batu Bara | Sumutmerdeka.id – Toko maju jaya yang menjual sepeda listrik, sepeda dayung, dan perlengkapan sepeda di Jalinsum Indrapura Lingk I Kel Indrapura, Kec Air Putih, Batu Bara, kebakaran. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi, pada Kamis (07/05/2026) sekira pukul 19.30 Wib.
Pemilik Ruko maju jaya Edwin (40) pedagang warga Lingkungan I Kelurahan Indrapura.
Berdasarkan keterangan saksi dan korban, kejadian kebakaran berawal dari lantai dua.
Kemudian api turun ke lantai dasar.
Saat melakukan pengecekan, korban melihat api sudah membesar di bagian belakang ruko, tepatnya didekat mesin air dan area penyimpanan peralatan sepeda.
Kejadian tersebut spontan korban beritahukan kepada keluarga dan warga sekitar serta menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Batu Bara dan satu unit mobil damkar milik PT Inalum dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Setelah proses pemadaman berlangsung beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekira pukul 23.00 Wib.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang dan perlengkapan sepeda yang berada di dalam ruko dilaporkan habis terbakar.
Atas peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa
Namun korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Menurut Kapolsek Air Putih beliau mendapatkan informasi dari masyarakat, peristiwa kebakaran di Jalinsun Indrapura pemilik Ruko maju jaya, dirinya bersama personel kelokasi kejadian kebakaran untuk melakukan pengamanan dan membantu proses pemadaman api.
Selanjutnya, Tim Inafis Polres Batu Bara juga diterjunkan guna melakukan identifikasi dan penyelidikan penyebab kebakaran.
Tindakan kepolisian mendatangi TKP membantu proses pemadaman, memasang garis polisi, mendata saksi-saksi, melakukan identifikasi bersama Tim Inafis, mengamankan barang bukti, serta melakukan dokumentasi dan pelaporan kepada pimpinan.
Terpisah, Kapolsek Air Putih menuturkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *