
BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Lima Puluh–Perdagangan tepatnya di kilometer 02–03, kawasan Desa Perkebunan Socfindo, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Peristiwa melibatkan satu unit mobil pikap dan satu unit truk yang beradu hingga keduanya terbalik, pada Minggu (24/05/2026) sekira pukul 05.15 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan jenis mobil pikap Grand Max dengan nomor polisi BK 8698 MR dan kendaraan niaga jenis truk Cold Diesel bernomor polisi BK 8353 EQ.
Akibat kekuatan benturan keras yang cukup keras, kedua kendaraan tersebut terguling mengalami kerusakan parah di bagian depan dan samping kanan, hingga akhirnya terbalik menyamping di tengah badan jalan raya.
Dari data yang dihimpun, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Namun, tercatat sebanyak dua orang pengemudi mengalami luka ringan dan lecet-lecet di sekujur tubuh, serta diperkirakan kerugian materiil akibat peristiwa ini mencapai Rp1.000.000,-.
Pengemudi mobil pikap Grand Max, Andreas Hutapea (30), warga Dusun II Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, mengalami luka lecet pada bahu kanan dan mengeluh nyeri pada kaki kanan.
Ia kemudian dirujuk dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Bidadari Indrapura.
Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, pengemudi yang bersangkutan hanya dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sementara Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak dapat diperlihatkan.
Sementara itu, pengemudi truk Cold Diesel, Murni Khairul Fahmi (36), warga Dusun II Desa Pulau Bandring, Kabupaten Asahan, juga mengalami luka lecet di bagian kaki kanan dan mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan keterangan saksi mata yakni Nasib Saragih (19) dan Julian Danu (23), serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kronologi kejadian bermula saat mobil pikap yang dikemudikan Andreas datang dari arah Perdagangan menuju ke arah Lima Puluh dengan kecepatan tinggi.
Diduga karena hilang kendali atau kurang waspada, kendaraan tersebut berjalan menyimpang ke sisi kanan jalan hingga masuk ke jalur yang berlawanan.
Saat itu, truk yang dikemudikan Murni bergerak dari arah berlawanan.
Melihat kendaraan pikap berjalan tidak beraturan dan terlalu ke kanan, pengemudi truk sudah berusaha memberi peringatan lewat klakson serta mengurangi kecepatan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menghindari benturan.
Mobil pikap akhirnya menabrak bagian depan kanan truk.
Personel kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengolahan TKP.
Sejumlah tindakan telah dilakukan petugas, antara lain memeriksa kondisi korban di RS Sapta Medika, mendata keterangan saksi-saksi, mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti, hingga membuat laporan polisi, berita acara pemeriksaan, serta sketsa gambar lokasi kejadian.
Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti serta tanggungjawab hukum dari kejadian tersebut, dan telah dilaporkan kepada pimpinan. (Red)











