IRT Menjerit Harga Minyak Makan Melonjak Naik Signifikan di Batu Bara.

banner 120x600
Spread the love
BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Berdasarkan informasi terbaru, Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian, dan Perdagangan (Disnakeprindag) di Jl. Imam Bonjol Kel Labuhan Ruku Kec Talawi Batu Bara Sumatera Utara dinilai kurang pengawasan yang melibatkan Satgas Saber harga pangan. Selasa 21 April 2026.
“Lonjaknya harga pangan “Minyak Kita” naik kami datang ingin mengadu, tapi pejabatnya tidak ada. Katanya rapat.
Memang benar rapat, atau bagaimana? Kami butuh jawaban, bukan alasan,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Kondisi ini sangat memberatkan masyarakat, terutama ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
Mereka mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat harga yang tidak terkendali.
“Ini minyak subsidi, seharusnya membantu rakyat.
Tapi kenyataannya kami beli jauh lebih mahal. Pemerintah ke mana?” ujar Siti (38), seorang IRT saat ditemui di pasar.
Hal senada disampaikan RK (46), warga Kel Labuhan Ruku,” Ia mengaku harga minyak goreng naiknya suka suka.
Menurut, RK menilai Disnakerperinda Batu Bara tidak berkerja Sesuai prosuder yang ditentukan undang undang yang berlaku di Republik Indonesia.
“Aneh ya, harga minyak goreng naik signifikan di semua warung, apakah mereka menaikannya sendiri atau uda ada pemberitahuan dari pusat,,” keluhnya.
Tidak hanya mengeluh, warga bahkan mendatangi langsung kantor Disnakerperinda Batu Bara untuk meminta penjelasan. Sayangnya, kedatangan mereka tidak membuahkan hasil.
Saat dikonfirmasi, Plt. Disnakerperinda
maupun pejabat terkait diketahui tidak berada di tempat. Staf menginformasikan bahwa pimpinan sedang menghadiri rapat di Kantor Bupati, Lima Puluh.
Terpisah, Kepala Bidang Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian, dan Perdagangan (Kabid Disnakerperinda)
Batu Bara, Tampu mengklarifikasi pada pukul 14.32 Wib mengatakan kita sudah sering sidak ke sejumlah pasar tradisional dan supermarket di wilayah Batu Bara, terutama di wilayah Pajak Delima Indrpaura Kota dengan aparat keamanan  bersama satgas saber harga pangan dan baru baru ini turun langsung dan membuat surat pernyataan agar tidak menjual di atas HET.
Pantauan Disnakerprindag di pasar Indrapura yang menjual minyak 15.700
Tambah Kabid Disnakerprindag dalam pernyataanya besok kami turun dan membuat surat  edaran lagi agar menjual sesuai HET.
Kekecewaan masyarakat terhadap kinerja
Disnakeprindag Batu Bara kian memuncak.
Lonjakan harga bahan pangan, khususnya minyak goreng bersubsidi merek “Minyak Kita”, memicu gelombang protes.
Warga menilai pemerintah daerah tidak serius dalam melakukan pengawasan dan pengendalian harga.
Disejumlah pasar tradisional, harga Minyak Kita yang seharusnya mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter, justru dijual jauh lebih mahal. Berdasarkan pantauan di lapangan, pedagang menjual produk tersebut dengan harga berkisar antara Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter.
Situasi ini justru memperkeruh suasana dan menimbulkan tanda tanya besar bagi warga.
Mereka mempertanyakan prioritas pejabat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Masyarakat mendesak Pemkab Batu Bara untuk segera mengambil langkah konkret, diantaranya melakukan Investigasi dan atau Pemantauan kepasar -pasar, segera menindak tegas pedagang yang melanggar HET, serta memastikan distribusi minyak bersubsidi berjalan lancar dan tepat sasaran.
Transparansi dari pihak Disnakeprindag juga dinilai sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Warga berharap pemerintah tidak tinggal diam dan segera hadir memberikan solusi nyata sebelum keresahan ini meluas lebih jauh. (Red)
 #BatuBara #MinyakKita #HargaPanganNaik #ProtesWarga #Koperindag #BeritaSumut #EkonomiRakyat #SidakPasar #ViralIndonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *