Medan, SumutMerdeka.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Medan kini berada di bawah sorotan tajam terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. Pimpinan Wilayah Pemuda Wasathiyah Kota Medan secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian, untuk segera turun tangan mengaudit seluruh aliran dana di lembaga tersebut.
Desakan ini dilontarkan langsung oleh Ketua Wilayah Pemuda Wasathiyah Kota Medan, Ma’ruf Denhas Daulay, S.H. Sebagai badan yang mengelola dana publik berskala besar, BAZNAS dinilai memiliki kewajiban mutlak untuk membuka laporan keuangannya secara berkala kepada publik.
“Dana yang dimiliki BAZNAS adalah dana umat, sehingga umat harus tahu ke mana uang tersebut mengalir. Dengan alasan apa pun, kami ingin BAZNAS segera berbenah. BAZNAS bukan milik pribadi dan dananya bukan dari kantong pribadi,” tegas Ma’ruf dalam keterangan persnya di Medan, Senin (8/6).
Menu Laporan Digital Kosong: Indikasi Pengabaian Keterbukaan Informasi
Kritik keras ini bukan tanpa dasar. Isu ini mencuat setelah Pemuda Wasathiyah melakukan penelusuran digital pada situs resmi BAZNAS Kota Medan (kotamedan.baznas.go.id).
Ma’ruf mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa meskipun situs web tersebut menyediakan menu “Laporan” dengan sub-menu “Keuangan”, tidak ada satu pun dokumen atau data laporan akuntansi yang dipublikasikan di dalamnya. Halaman tersebut kosong melompong.
Sebagai seorang advokat, Ma’ruf menilai kelalaian penyajian data digital ini berpotensi menggerus kepercayaan para pembayar zakat (muzakki). Oleh sebab itu, intervensi kepolisian dinilai mendesak sebagai bentuk kontrol sosial demi memitigasi potensi penyelewengan anggaran.
“Kami meminta APH dalam hal ini kepolisian tindak pidana tipikor agar segera memeriksa BAZNAS Kota Medan terkait ke mana saja aliran dana yang terkumpul. Pengawasan ini diperlukan sebagai langkah pencegahan, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” cetus pria yang juga berprofesi sebagai penasihat hukum tersebut.
Gurita Sumber Dana BAZNAS Medan yang Wajib Dipertanggungjawabkan
Pemuda Wasathiyah juga meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk tidak tinggal diam dan segera mendorong digitalisasi sistem pelaporan di tubuh BAZNAS. Langkah ini dianggap krusial mengingat BAZNAS Medan mengelola ceruk dana yang sangat raksasa dari berbagai sektor.
Berikut adalah 5 sumber pendapatan utama BAZNAS Kota Medan yang disorot oleh mahasiswa dan pemuda:
-
Dana Hibah Daerah: Alokasi anggaran yang bersumber langsung dari APBD Kota Medan.
-
Potongan Wajib Pegawai: Pemotongan zakat penghasilan dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim di lingkungan Pemko Medan.
-
Dana Kasih Lintas Agama: Sumbangan sukarela dari para ASN non-Muslim.
-
Dana Kemitraan Korporasi: Penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan swasta dan BUMD di Medan.
-
Kutipan Retail Publik: Pengumpulan dana langsung melalui gerai-gerai zakat di supermarket, pusat perbelanjaan, hingga SPBU.
Melihat besarnya modal finansial yang dikelola—baik dari kas negara, potongan wajib, hingga dana kemanusiaan—Pemuda Wasathiyah menegaskan tidak ada alasan teknis bagi BAZNAS Medan untuk menunda-nunda transparansi pembukuan.
“Riset dan studi menunjukkan perlunya penguatan sistem digital untuk laporan keuangan agar lebih akuntabel. Jika dana BAZNAS digunakan dan dikelola dengan benar, tentu akan lebih banyak manfaat yang dirasakan secara nyata oleh masyarakat Medan,” pungkas Ma’ruf.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajerial BAZNAS Kota Medan belum memberikan klarifikasi resmi terkait kosongnya dokumen laporan keuangan pada laman resmi mereka maupun desakan pemeriksaan dari elemen pemuda tersebut.













