Berita  

Guru Mengaji di Pantai Labu atas Pedulian Lawan Narkoba, Komnas pA Beri Penghargaan

banner 120x600
Spread the love

Guru Mengaji di Pantai Labu atas Pedulian Lawan Narkoba, Komnas pA Beri Penghargaan

 

b-bara2

Pantai Labu //sumutmerdeka.id— Aksi berani seorang guru mengaji asal Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, dalam menyuarakan penolakan terhadap peredaran narkoba menuai apresiasi dari Komnas Perlindungan Anak.

Sosok guru mengaji tersebut, Halimatu Sakdiah, dinilai menunjukkan kepedulian besar terhadap keselamatan generasi muda setelah aktif menyampaikan keresahan masyarakat terkait maraknya ancaman narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

Sebagai bentuk penghargaan atas keberanian dan kepeduliannya, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, memberikan apresiasi khusus kepada Halimatu Sakdiah karena dinilai turut berperan dalam menjaga anak-anak dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Menurut Agustinus Sirait, langkah yang dilakukan Halimatu Sakdiah menjadi contoh nyata bahwa perlindungan anak memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah maupun aparat penegak hukum.

“Keberanian Ibu Halimatu Sakdiah membuktikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga anak-anak dari ancaman narkoba. Kepedulian seperti ini harus didukung bersama,” ujarnya.

Ia menilai, peredaran narkoba saat ini menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda apabila tidak ditangani secara tegas dan berkelanjutan.

Di tengah aktivitasnya sebagai pengajar agama bagi anak-anak dan remaja di desa, Halimatu Sakdiah mengaku merasa prihatin melihat kondisi lingkungan yang mulai terpengaruh oleh ancaman narkotika.

“Saya hanya ingin anak-anak di kampung ini tumbuh dengan masa depan yang baik dan tidak menjadi korban narkoba,” ucap Halimatu Sakdiah.

Dalam kesempatan tersebut, Komnas Perlindungan Anak juga meminta aparat penegak hukum untuk lebih serius memberantas jaringan peredaran narkoba yang dinilai mengancam keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga diminta hadir secara nyata dalam menangani persoalan sosial akibat narkoba di tengah masyarakat.

Agustinus Sirait menegaskan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya melalui program seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui langkah konkret, pengawasan lingkungan, dan dukungan terhadap masyarakat yang berani melawan peredaran narkoba.

Komnas Perlindungan Anak berharap keberanian seperti yang ditunjukkan Halimatu Sakdiah dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lain agar lebih peduli terhadap keselamatan generasi muda dari ancaman narkotika.

Penghargaan tersebut menjadi simbol dukungan moral bagi masyarakat yang berani bersuara demi menjaga lingkungan dan masa depan anak-anak di daerahnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *