
Batu Bara – Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara melaksanakan Operasi Gabungan SADAR Pajak Kendaraan Bermotor bersama instansi terkait di wilayah Kabupaten Batu Bara, Kamis (18/06/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Indrapura, Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., didampingi KBO Satlantas IPDA Heruzen Jaya Siagian, serta melibatkan personel Satlantas Polres Batu Bara bersama Dispenda Kabupaten Batu Bara, UPT Samsat Lima Puluh, Jasa Raharja, Subdenpom Kisaran, Dishub Kabupaten Batu Bara, dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor seperti STNK dan status pajak kendaraan. Selain itu, masyarakat diberikan edukasi dan imbauan agar tertib berlalu lintas serta membayar pajak kendaraan tepat waktu. Bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak, petugas mengarahkan untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan yang tersedia.
Operasi gabungan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, mewujudkan tertib administrasi kendaraan, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban kecelakaan, serta menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Hasil yang dicapai dalam kegiatan ini antara lain tersampaikannya pesan-pesan Kamseltibcarlantas kepada pengguna jalan dan masyarakat luas, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan, serta upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, kondusif, dan terkendali.