
BATU BARA – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Reses Tahap II Tahun 2026, Kamis (13/8/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Plt. Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, seluruh anggota DPRD, OPD serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dalam laporan tersebut, seluruh anggota DPRD dari tujuh daerah pemilihan (dapil) menyampaikan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan melalui kegiatan reses.
Reses Dapil I meliputi Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh. Dapil II meliputi Kecamatan Talawi dan Datuk Tanah Datar. Dapil III mencakup Kecamatan Tanjung Tiram dan Nibung Hangus.
Selanjutnya, Dapil IV meliputi Kecamatan Sei Balai, Dapil V Kecamatan Medang Deras, Dapil VI Kecamatan Sei Suka dan Laut Tador, serta Dapil VII Kecamatan Air Putih.
Dalam pelaksanaan reses, para wakil rakyat menerima berbagai usulan dan aspirasi dari konstituen, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga unsur partai politik.
Aspirasi tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan serta program pembangunan di masing-masing wilayah.
DPRD menegaskan, berbagai usulan masyarakat yang berhasil dihimpun dalam Reses Tahap II Tahun 2026 akan menjadi bahan pembahasan Perubahan APBD 2026 dan RAPBD 2027, dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan Kabupaten Batu Bara.
Salah satu aspirasi yang secara khusus muncul dari Dapil VII Kecamatan Air Putih berkaitan dengan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Anggota DPRD meminta pemerintah daerah melakukan pendataan ulang agar penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti persoalan harga pupuk subsidi. DPRD meminta agar harga pupuk dapat mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) atau berada pada tingkat harga yang terjangkau oleh masyarakat, khususnya petani.
Hasil reses tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi representasi DPRD. Aspirasi yang disampaikan masyarakat diharapkan tidak berhenti sebagai laporan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan akan menyikapi berbagai persoalan yang ditemukan di daerah pemilihan masing-masing dan menyampaikannya kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan tindak lanjut serta langkah kebijakan yang diperlukan.