Pengamat Politik PSI Geram MarakNya Peredaran Gelap Narkotika di Batu Bara.

banner 120x600
Spread the love
Pengamat Politik Ketua DPD PSI Batu Bara Rafdinal Maliki. (Dok.Ist-SM)

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Dugaan peredaran narkoba jenis Sabu-sabu di Kel dan atau Desa Kec Tanjung Tiram wilayah hukum Polres Batu Bara Polda Sumut, jadi perbincangan hangat bagi para kalangan masyarakat dan aktivis serta pengamat politik di Batu Bara.

Salah satu pengamat politik DPD PSI Batu Bara Rafdinal Maliki “Angkat Bicara” terkait maraknya peredaran narkoba di Tanjung Tiram seperti membeli Kacang gorengan.

b-bara2

Untuk itu sangat diharapkan kepada Kepolisian baik itu dari Ditresnarkoba Poldasu bersama Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat (Gercep) melakukan penindakan, guna pemberantasan juga penangkapan terhadap para Bandar, Pemasok dan Pengedar.

Permintaan tersebut tak lain bentuk keresahan dan kekhawatiran masyarakat di sekitar Wilayah Tanjung Tiram dan beberapa lokasi yang diduga marak atas peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu.

Menurut Ketua DPD PSI Batu Bara Rafdikal Maliki
mengatakan narkotika jenis sabu yang beredar sangat meresah bagi kalangan anak-anak yg diedarkan pemasok.

“Apa hal ini tidak dikhawatirkan dan sangat meresahkan, dia meminta kepada wartawan, tolong tulis beritanya pak dan sampaikan kepada pak Polisi sebagai pengayom dan pembela masyarakat ini, agar segera lah bertindak untuk memberantas habis para terduga Bandar serta Pemasok dan Pengedar Narkoba tersebut, jelasnya.

Disampaikan sumber lain, ada dugaan “tangkap lepas” para penjual dan pemasok Narkoba tersebut, asal ada uang aman, ungkapnya

Informasi dihimpun dari beberapa sumber dilapangan, Jum’at (16/1/2026), terkait maraknya peredaran Narkoba di wilayah Polres Batu Bara yang di kendalikan bandar sabu tak lain seorang residivis.

Upaya untuk mengatasi penggunaan narkoba pada remaja adalah dengan cara melakukan tindakan preventif, seperti memberikan pendidikan sejak usia dini, agar ketika tumbuh dewasa bisa memikirkan setiap tindakan yang akan dilakukan dengan benar dan tidak berjalan di jalan yang sesat yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika.

Ditresnarkoba Poldasu bersama Sat Resnarkoba Polres Batu Bara sangat penting melakukan tindakan hukum karena tindakan hukum bisa memberikan efek jera terhadap konsumen, pengedar, bandar, dan tokoh yang membantu melancarkan bisnis narkotika.

Penyebaran narkotika bisa dilakukan dengan cara bekerjasama antara mayarakat dan insatansi penegak hukum dalam hal pengawasan penggunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Desakan kepada Kepolisian tangkap peredaran gelap narkotika haram di Batu Bara, cetusnya. (Red)

Tagar:
#PeredaranNarkoba #BatuBara #PSI #PolresBatuBara #BNNK #PemberantasanNarkoba #MedanMerdeka #Sumut

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *