
BATU BARA – Personel Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan patroli kota rutin Blue Light menggunakan kendaraan roda empat guna mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara, Rabu (17/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Ma’ruf, Bripka M. Fadly, dan Briptu Ranjit Purba dengan menggunakan satu unit mobil patroli Isuzu D-Max Sat Samapta.
Patroli menyasar Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Perkebunan Socfindo yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.
Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan guna mencegah aksi kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.
Hasil patroli menunjukkan situasi kamtibmas di sepanjang rute Jalinsum Lima Puluh terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan upaya preventif Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.






