
BATU BARA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan Patroli Kota Rutin Blue Light Roda Empat pada Senin dini hari (15/06/2026), guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan patroli dimulai pukul 00.00 WIB dengan menggunakan 1 unit kendaraan patroli Isuzu D-Max Sat Samapta Polres Batu Bara. Patroli dipimpin oleh personel Sat Samapta yang terdiri dari Aipda Roy Nainggolan, Aipda Saul Manihuruk, Brigpol Tambaru Sinaga dan Bripda A. Dani.
Adapun sasaran patroli meliputi kawasan Simpang RSUD Kabupaten Batu Bara dan jalur strategis Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kecamatan Lima Puluh, yang merupakan salah satu titik mobilitas masyarakat dan kendaraan pada malam hingga dini hari.
Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Freddy R. Saragih, S.H. mengatakan bahwa patroli Blue Light merupakan kegiatan preventif yang terus digencarkan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah munculnya peluang tindak kriminalitas.
“Patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan menyalakan lampu biru patroli pada malam hari, diharapkan dapat mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan warga,” ujarnya.
Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sepanjang rute yang dilalui terpantau aman, tertib dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan.
Polres Batu Bara menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli preventif pada jam-jam rawan guna memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Batu Bara dalam keadaan aman dan kondusif.






