SERGAI – sumutmerdeka. Id Dugaan aktivitas penampungan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kini mendapat sorotan. Upaya wartawan meminta konfirmasi justru berujung pada intimidasi hingga ancaman pembunuhan dari pihak yang mengaku sebagai humas pengelola gudang.
Peristiwa bermula saat wartawan mendatangi lokasi pada Jumat, 21 Agustus 2026. Gudang berpagar beton precast dengan gerbang hijau tua itu terlihat sibuk-truk tangki keluar-masuk sejak pagi hingga malam. Saat mencoba meminta keterangan, pekerja di lokasi justru memberikan nomor kontak seseorang bernama Makela, yang disebut sebagai humas gudang.
Pada Rabu, 2 September 2026, wartawan menghubungi Makela lewat telepon WhatsApp untuk menanyakan legalitas dan aktivitas gudang. Namun, alih-alih penjelasan, yang diterima adalah ancaman:
“Sibuk kali kau, kayak macam ada aja hutang aku sama kau. Kau mau tau ya, aku bunuh orang sudah dua kali biar tau kau, aku preman di Kota Tebing ini.”
Atas peristiwa ini, telah mengumpulkan bukti dan menyiapkan langkah hukum demi menjaga keselamatan wartawan serta menegakkan kebebasan pers sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sergai, instansi perizinan, lingkungan hidup, dan kepolisian segera memeriksa legalitas gudang tersebut.
