
Batu Bara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/6/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri yang mewakili Bupati Batu Bara, unsur Forkopimda, anggota DPRD, OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Mayoritas fraksi menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD untuk dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus).
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Drs. Bonar Damanik, MM, menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang dinilai menunjukkan belum maksimalnya pelaksanaan program pemerintah daerah. Fraksi ini juga menyinggung banyaknya pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang belum terealisasi serta mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan.
Sementara itu, Fraksi Gerindra yang dibacakan Andriansyah, SH, memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2025. Menurut Fraksi Gerindra, capaian tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik dan perlu terus dipertahankan.
Senada dengan itu, Fraksi PKS melalui Agung Setiawan, SE, turut mengapresiasi raihan opini WTP dan mendukung pembahasan laporan keuangan daerah secara lebih rinci di tingkat Pansus DPRD.
Fraksi PAN yang disampaikan Syaiful Bakhri menekankan pentingnya pemerintah daerah segera mendefinitifkan seluruh kepala OPD di Kabupaten Batu Bara. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah serta memastikan pengelolaan APBD berjalan transparan, efektif, dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Fraksi KDRI melalui Syahril Siahaan, SH, meminta agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 segera ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan secara komprehensif.
Sedangkan Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) yang dibacakan Nafiar, S.Pd., M.Si., berharap pembahasan Ranperda dapat diselesaikan tepat waktu sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur batas waktu persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban APBD paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Rapat paripurna berlangsung lancar dengan sejumlah catatan strategis dari fraksi-fraksi DPRD yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.