banner 728x250
Berita  

DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Batu Bara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

banner 325x300

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Rodial. Pemerintah Kabupaten Batu Bara diwakili oleh Wakil Bupati Syafrizal, SE., M.AP. Turut hadir anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Syafrizal menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari mekanisme rutin tahunan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada masyarakat melalui DPRD.

Penyampaian Ranperda tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD beserta laporan keuangan, ikhtisar laporan kinerja, dan laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyartela

Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Batu Bara, ujar Syafrizal.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Wakil Bupati berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan semakin meningkat.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Batu Bara sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku.

Humas DPRD Kabupaten Batu Bara

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *