Rapat yang digelar pada Kamis (16/07/2026) dipimpin Ketua Pansus Ismar Komri, didampingi Wakil Ketua H. Usman dan Sekretaris Jalasmar Sitinjak, serta dihadiri anggota DPRD dan perwakilan berbagai elemen masyarakat.
Sekretaris Pansus Jalasmar Sitinjak menyayangkan absennya Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten I, Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala Dinas yang membidangi perizinan. Menurutnya, kehadiran para pejabat tersebut sangat penting untuk memberikan penjelasan serta data yang dibutuhkan dalam pembahasan persoalan plasma.
Rapat juga dihadiri perwakilan Inisiator Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara, Dzuriat Kedatukan Limapuluh, dan PB Gemkara. Kehadiran mereka diharapkan mampu memberikan masukan, menyampaikan aspirasi, sekaligus memperkuat dukungan terhadap kinerja Pansus.
Ketua Pansus Plasma Ismar Komri menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan sektor perkebunan, terutama Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan data pendukung lainnya.
“Kami meminta seluruh data yang berkaitan dengan persoalan plasma dapat disampaikan secara lengkap agar pembahasan berjalan objektif dan menghasilkan rekomendasi yang tepat,” tegas Ismar.
Dalam rapat tersebut, OPD terkait hanya diwakili pejabat setingkat kepala bidang, sementara Sekda dan Asisten I tidak memenuhi undangan.
DPRD Kabupaten Batu Bara berharap pemerintah daerah bersikap kooperatif dan seluruh elemen masyarakat terus mengawal jalannya Pansus Plasma, sehingga persoalan kemitraan perkebunan yang selama ini menjadi perhatian publik dapat diselesaikan secara transparan, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.







