
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan serta pemungutan pajak daerah melalui pemanfaatan teknologi digital.
Rapat berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di ruang rapat PT. Bank Sumut Medan, dan dihadiri oleh perwakilan PT. Bank Sumut serta Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batu Bara bersama para Kepala Bidang dan Kepala Subbidang.
Melalui koordinasi ini diharapkan implementasi digitalisasi pajak daerah di Kabupaten Batu Bara dapat berjalan optimal serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah.
Direktur SM.Id