sumutmerdeka.id -Medan, 11 Juni 2026 Warga Kampung Durian, Abdullah, resmi melaporkan dugaan pungutan liar Rp800 ribu saat mengurus SIM C di Satpas Polrestabes Medan. Bukan sekadar mahal, tapi gila-gilaan untuk sebuah layanan publik yang mestinya mengacu pada tarif resmi PNBP.
Menurut pengakuan Abdullah, ia terpaksa mengeluarkan uang sebesar itu demi selembar SIM C. Padahal tarif resmi perpanjangan SIM C hanya Rp75.000 Sisanya? Entah masuk kantong siapa. Yang jelas, bukan ke negara.
Nama Aris disebut-sebut muncul dalam pengakuan pelapor. Siapa Aris? Apakah petugas, calo, atau “pemain” di balik layar yang selama ini menikmati “jatah” dari warga yang hanya ingin urus SIM secara wajar? Publik menanti jawaban tegas, bukan sandiwara.
Media sudah berulang kali mencoba konfirmasi ke Kapolrestabes Medan dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Hasilnya? Sunyi senyap.Hingga berita ini naik, tak ada satu patah kata pun dari keduanya. Diam adalah bahasa yang sangat fasih di kalangan oknum yang merasa “aman”.
Apakah ini lagi-lagi kasus “bisnis SIM” yang sudah kronis di Satpas? Berapa banyak warga kecil lain yang diam-diam dipungli tapi tak berani bersuara? Rp800 ribu untuk SIM C bukan sekadar pungli, tapi pemerasan terselubung terhadap rakyat yang sudah susah payah.
Pengamat pelayanan publik menilai sikap diam aparat kali ini sangat memalukan. Di tengah gencarnya kampanye “Polri Presisi” dan “Pelayanan Prima”, praktik seperti ini justru jadi tamparan keras di wajah institusi. Kepercayaan publik sedang dipertaruhkan.
Kepada Kapolrestabes Medan dan Kasat Lantas Jangan diam Jangan lindungi oknum. Jangan biarkan nama Polri tercoreng hanya karena segelintir orang yang rakus.
Rakyat sudah muak dengan janji-janji transparansi yang hanya jadi orasi di atas kertas. Segera usut tuntas, umumkan hasilnya terbuka, dan beri sanksi tegas jika terbukti ada pungli. Kalau tidak, ini bukan lagi sekadar berita, tapi bukti bahwa reformasi birokrasi di Satpas Polrestabes Medan hanyalah ilusi murahan
Redaksi masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya. Tapi ingat, hak jawab bukan tempat untuk cuci tangan atau alibi-alibi klasik.Cukup sudah. Rakyat butuh keadilan bukan alasan.
(Red)
