
Batu Bara – Program Sekolah Rakyat yang digadang-gadang menjadi solusi memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan gratis kini mulai menuai tanda tanya di Kabupaten Batu Bara. Pasalnya, meski anggaran ratusan juta rupiah telah tercatat digunakan untuk kegiatan persiapan lahan, kondisi di lapangan justru belum menunjukkan adanya tanda-tanda pekerjaan yang dapat dilihat secara kasat mata.
Berdasarkan data pengadaan Tahun Anggaran 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara mengalokasikan anggaran sebesar Rp340 juta untuk paket Pekerjaan Persiapan Lahan Sekolah Rakyat melalui pengadaan jasa konsultansi. Dari data inventaris aset periode 2025–2026, tercatat realisasi aset sebesar Rp339.377.350 dengan pelaksana kegiatan CV Anugerah.
Namun saat dilakukan penelusuran langsung ke lokasi yang disebut sebagai area pembangunan Sekolah Rakyat, tepatnya di belakang Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (23/6/2026), pemandangan yang ditemukan justru menimbulkan pertanyaan besar. Tidak terlihat adanya pematangan lahan, pemasangan patok batas, papan informasi proyek, maupun penanda lain yang menunjukkan bahwa lokasi tersebut sedang atau pernah dipersiapkan untuk pembangunan sekolah berskala nasional.
Fakta di lapangan ini memunculkan pertanyaan yang wajar dari masyarakat: Rp339 juta tersebut menghasilkan apa?
Jika pekerjaan yang dilaksanakan merupakan jasa konsultansi, publik berhak mengetahui dokumen apa yang telah dihasilkan, sejauh mana progres perencanaan dilakukan, apakah lahan telah memiliki status hukum yang jelas, dan kapan pembangunan fisik akan dimulai. Jangan sampai anggaran negara habis hanya untuk menghasilkan setumpuk dokumen yang tidak pernah diketahui manfaatnya oleh masyarakat.
Lebih jauh lagi, proyek ini bukan proyek biasa. Sekolah Rakyat merupakan program prioritas nasional yang lahir untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tersebut membawa misi besar negara dalam memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Karena itu, publik menilai tidak boleh ada ruang bagi perencanaan yang kabur, informasi yang tertutup, atau penggunaan anggaran yang sulit dipahami masyarakat. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik secara administratif maupun faktual di lapangan.
Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara. Di mana sebenarnya titik pembangunan Sekolah Rakyat tersebut? Apa hasil konkret dari pekerjaan persiapan lahan yang telah dianggarkan hampir Rp340 juta? Dan mengapa hingga saat ini belum terlihat jejak fisik yang dapat meyakinkan publik bahwa proyek tersebut benar-benar sedang dipersiapkan?
Sebab dalam pembangunan, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bukti nyata di lapangan. Ketika anggaran sudah tercatat hampir habis, tetapi hasilnya belum terlihat, maka pertanyaan publik bukanlah tuduhan, melainkan bentuk pengawasan yang sah terhadap penggunaan uang rakyat.