banner 728x250
Berita  

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

BATU BARA – sumutmerdeka. Id Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Polsek jajaran, Polres Batu Bara berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dengan mengamankan sebanyak 17 tersangka dalam periode 16 Juli hingga 26 Agustus 2026.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Aula Sarja Arya Rancana Polres Batu Bara, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

banner 325x300

Kegiatan tersebut dipimpin Kasihumas Polres Batu Bara dan turut dihadiri Kasat Reskrim AKP Binrot Situngkir, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Agus Situmorang, S.H., Kasat Samapta IPTU Suganda L. Naibaho, S.H., Kasat Lantas IPTU Devi Siringo-Ringo, S.H., S.Sos., M.H., serta jajaran personel Polres Batu Bara.

Dari 10 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari lima kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan lima kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Lima Kasus Curat Terungkap

Dalam pengungkapan kasus Curat, salah satunya terjadi di sebuah toko di Jalan Rakyat, Kecamatan Tanjung Tiram. Pelaku diduga membobol toko dan membawa kabur sejumlah barang serta uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp10 juta. Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial H alias M, 39 tahun.

Kasus lainnya terjadi di Jalan Haji Mahmud Hasan, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi. Para pelaku diduga mencuri sejumlah baterai genset, kabel instalasi listrik, serta baterai mobil dengan total kerugian sekitar Rp15 juta. Dua tersangka berhasil diamankan dalam perkara tersebut.

Satreskrim dan jajaran juga mengungkap pencurian kabel tower di Dusun VI Bunga Tanjung, Desa Benteng, Kecamatan Talawi. Seorang tersangka berinisial EK, 42 tahun, diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, kabel tower, parang, pisau lipat dan tang.

Tak hanya itu, kasus pencurian tas berisi uang tunai dan telepon seluler yang terjadi di Dusun VI Harapan Jaya, Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, turut berhasil diungkap. Dua orang tersangka telah diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Kasus Curat lainnya terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan sebuah toko kelontong di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai. Dalam perkara ini, polisi mengamankan tiga tersangka yang diduga mengambil uang tunai dan telepon seluler milik korban yang berada di dalam mobil pikap.

Lima Kasus Curanmor Diungkap

Selain Curat, jajaran Polres Batu Bara juga berhasil mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah.

Salah satunya adalah pencurian sepeda motor Yamaha Scorpio milik warga Desa Sei Balai yang hilang saat korban melaksanakan salat Jumat. Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka dan menyita sepeda motor milik korban.

Tersangka yang sama juga diamankan dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Verza yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Sei Bejangkar.

Selanjutnya, polisi juga mengamankan dua tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Vario. Barang bukti kendaraan berhasil diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.

Di wilayah Kecamatan Lima Puluh, seorang tersangka turut diamankan atas kasus pencurian sepeda motor Honda Supra Fit milik seorang nelayan. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di kawasan Tangkahan Sampan, Desa Gambus Laut, saat korban pergi melaut.

Sementara itu, kasus pencurian sepeda motor Honda CBR 150 di wilayah Kecamatan Medang Deras juga berhasil diungkap dengan mengamankan seorang tersangka.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. menegaskan bahwa jajaran Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, baik melalui patroli, pencegahan, maupun penegakan hukum terhadap para pelaku tindak kriminal.

Keberhasilan pengungkapan 10 kasus dengan 17 tersangka tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Batu Bara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.

Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga dan kendaraan bermotor, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan. Masyarakat diminta tidak ragu segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui, menemukan atau menjadi korban tindak pidana.

Kegiatan press release berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *