banner 728x250
Berita  

Pengerjaan pencucian saluran drainase di kelurahan lima puluh kota kabupaten batubara diduga berpotensi menjadi pekerjaan sia sia

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

BATU BARA – sumut merdeka. Id Pengerjaan pencucian saluran drainase di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, diduga berpotensi menjadi pekerjaan sia-sia.

Pasalnya, proyek rutin yang dilaksanakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Batu Bara dengan anggaran mencapai Rp50 juta tersebut disorot karena diduga dikerjakan tanpa memperhatikan hasil akhir pekerjaan.

banner 325x300

Sampah dan tanah hasil pengorekan saluran drainase secara manual justru terlihat dibiarkan menumpuk di pinggir saluran. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat material yang telah diangkat kembali masuk ke dalam drainase ketika hujan turun.

Sorotan terhadap pekerjaan tersebut mencuat setelah akun Facebook @Zainuddin Zen mengunggah kondisi pengerjaan pencucian drainase itu, Senin (14/9/2026).

Unggahan tersebut sontak mendapat berbagai tanggapan dari warganet. Sejumlah warga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran puluhan juta rupiah apabila sampah dan tanah hasil pengorekan hanya ditumpuk di sisi saluran tanpa dilakukan pengangkutan.

“Pekerjaan tak masuk akal ini diduga habiskan dana Rp50 juta, dimana kotoran, sampah dan tanah yang dikorek dibiarkan di pinggir saluran drainase. Suatu saat hujan turun dan dipastikan material yang telah diangkat akan kembali masuk ke drainase,” tulis Zainuddin dalam unggahannya.

Menurutnya, apabila material hasil pengorekan tersebut tidak segera diangkut dan dibersihkan dari lokasi, maka tujuan pencucian saluran drainase patut dipertanyakan.

Ia menilai pekerjaan tersebut berpotensi sia-sia karena sampah dan tanah yang telah dikeluarkan dari saluran dapat kembali masuk akibat hujan maupun aliran air.

“Pekerjaan seperti ini terkesan hanya mengerogoti uang negara. Saya juga mendapat informasi pekerjaan serupa ada di beberapa titik di Kabupaten Batu Bara,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, Zainuddin meminta perhatian publik serta aparat penegak hukum untuk ikut menyoroti pekerjaan yang menggunakan anggaran rutin dari APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026 tersebut.

“Karena itu saya minta perhatian publik dan sikap aparat penegak hukum untuk mengusut pekerjaan yang menggunakan dana rutin dari APBD Batu Bara tahun 2026,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Batu Bara, Tavy Juanda, yang dihubungi melalui telepon selulernya belum memberikan tanggapan terkait sorotan terhadap pengerjaan pencucian saluran drainase tersebut.

Publik kini menunggu penjelasan dari pihak Dinas Perkim LH Kabupaten Batu Bara terkait mekanisme pengerjaan proyek tersebut, termasuk penanganan sampah dan tanah hasil pengorekan yang hingga kini masih terlihat menumpuk di pinggir saluran drainase.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *