
Ketua Pansus Plasma DPRD Batubara, Ismar Khomri, menegaskan Pansus masih terus melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan plasma perkebunan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ismar kepada wartawan di Kantor DPRD Batubara. Menurutnya, Pansus telah menyampaikan permintaan kepada Kementerian ATR/BPN agar proses perpanjangan maupun pembaruan HGU yang sedang berjalan dapat ditunda sementara.
“Kita sudah minta kepada Kementerian ATR/BPN yang sedang memproses pembaruan atau perpanjangan HGU agar ditunda hingga Pansus Plasma ini selesai bekerja,” ujar Ismar saat menyampaikan perkembangan Pansus kepada inisiator Plasma Batubara, IWO dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh.
Ismar mengatakan, langkah Pansus selanjutnya adalah menginventarisasi seluruh masukan dari berbagai pihak, termasuk fakta di lapangan serta regulasi yang mengatur pelaksanaan program plasma, baik yang sudah berjalan maupun yang akan dilaksanakan.
Ia menegaskan Pansus Plasma DPRD Batubara tidak main-main dalam menelusuri persoalan tersebut. Seluruh proses akan diarahkan untuk memastikan regulasi terkait plasma dapat ditegakkan dan kepentingan masyarakat tidak terabaikan.
“Pansus Plasma tidak main-main dalam menelusuri dan menegakkan regulasi tentang plasma di Batubara, karena muaranya adalah kesejahteraan rakyat Batubara,” tegasnya.
IWO: Jangan Ada Pihak yang Memelintir Isu Plasma
Di tempat yang sama, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Batubara, Darmansyah, mengatakan isu plasma yang sejak awal digagas IWO bersama Zuriat Kedatukan Lima Puluh telah ditafsirkan beragam oleh sejumlah pihak.
Menurutnya, perjuangan mendorong terbentuknya plasma dari HGU perkebunan bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan sebagai upaya memperjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat Batubara sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita heran ada lingkaran tertentu yang memandang negatif upaya pembentukan plasma HGU perkebunan di Batubara. Karena itu, kita sebagai inisiator bersama Pansus sudah sepakat untuk bekerja maksimal mewujudkan cita-cita ini,” ujar Darmansyah.
Ia berharap seluruh pihak dapat melihat persoalan plasma secara objektif dan tidak membangun opini yang justru mengaburkan tujuan utama perjuangan tersebut.
Pansus Plasma DPRD Batubara pun diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang komprehensif, berdasarkan fakta lapangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga keberadaan perkebunan di Batubara benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Teks foto: Ketua Pansus Plasma DPRD Batubara Ismar Khomri menjelaskan perkembangan kerja Pansus Plasma kepada para inisiator plasma HGU perkebunan Batubara.


















