Medan, SumutMerdeka.id – Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., dalam upaya penyelesaian sengketa lahan antara Kelompok Tani Padang Halaban dan PT SMART Tbk.
Mahdayan Tanjung, Wakil Ketua I HIMMAH Sumut, menilai kehadiran langsung Maruli Siahaan di lapangan menunjukkan komitmen seorang wakil rakyat yang tidak hanya bekerja di parlemen, tetapi juga turun mendengar aspirasi masyarakat.
“Kehadiran langsung Maruli Siahaan merupakan bukti nyata bahwa seorang wakil rakyat harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, serta mengawal penyelesaian persoalan yang menyangkut hak-hak rakyat,” ujar Mahdayan Tanjung dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Mahdayan, langkah Maruli Siahaan mencerminkan upaya penyelesaian konflik agraria melalui jalur dialog, keberanian, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat. Sengketa lahan Padang Halaban yang telah berlangsung bertahun-tahun menjadi salah satu perhatian HIMMAH Sumut.
HIMMAH Sumut menilai keterlibatan Maruli Siahaan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik seorang wakil rakyat. Organisasi tersebut menyebut Maruli Siahaan:
- Dekat dengan rakyat dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat;
- Aktif mengawal penyelesaian persoalan kepentingan publik;
- Mengedepankan dialog, keadilan, dan kepastian hukum;
- Menunjukkan kepemimpinan yang responsif terhadap permasalahan masyarakat;
- Menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
HIMMAH Sumut berharap keterlibatan Maruli Siahaan dapat mempercepat penyelesaian sengketa lahan Padang Halaban secara adil, transparan, dan menghormati martabat semua pihak yang terlibat.
“Maruli Siahaan bersama rakyat. Ketika rakyat membutuhkan perhatian dan kepastian, beliau hadir mendengar, mengawal, dan memperjuangkan. Inilah wujud nyata pengabdian seorang wakil rakyat,” tambah Mahdayan.
Sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan masih menjadi isu krusial di Sumatera Utara. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh respons dari PT SMART Tbk terkait pernyataan HIMMAH Sumut tersebut.









