Berita  

Fraksi KPN Soroti Dukungan Anggaran Budaya Melayu, Pertanyakan Keseriusan Pemkab Batu Bara

BATU BARA – sumutmerdeka. Id Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) DPRD Kabupaten Batu Bara mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam melanjutkan cita-cita para pejuang pemekaran daerah, khususnya dalam memajukan adat dan budaya Melayu yang menjadi bagian penting dari identitas daerah.

Sorotan tersebut disampaikan Fraksi KPN dalam pendapat akhir terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026.

Fraksi KPN menilai Batu Bara merupakan bumi Melayu yang diwariskan oleh sembilan kedatukan yang telah berkuasa sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu bukti sejarah yang masih berdiri hingga kini adalah Istana Niat Lima Laras.

Dalam pandangan fraksi, warisan adat dan budaya tersebut harus menjadi bagian penting dalam arah pembangunan Kabupaten Batu Bara.

Fraksi KPN juga mengingatkan kembali cita-cita para tokoh pejuang pemekaran Kabupaten Batu Bara dari Kabupaten Asahan. Pemekaran tersebut, menurut fraksi, tidak semata-mata bertujuan membentuk daerah administratif baru, tetapi juga membawa harapan agar masyarakat Batu Bara dapat hidup lebih maju dan sejahtera.

Lima cita-cita yang disampaikan Fraksi KPN meliputi memajukan adat istiadat Melayu Batu Bara dengan semangat “Takkan Hilang Melayu di Bumi”, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memberdayakan masyarakat agar tidak menjadi penonton di daerah sendiri, melahirkan pemimpin yang mampu merangkul masyarakat, serta mewujudkan masyarakat Batu Bara yang sejahtera, religius, beradat dan berbudaya.

“Semangat inilah yang menyatukan masyarakat Kabupaten Batu Bara untuk memperjuangkan pemekaran Kabupaten Batu Bara yang bergabung dalam pergerakan dan perjuangan Gemkara di bawah pimpinan tokoh pemekaran almarhum H. OK Arya Zulkarnain,” demikian disampaikan dalam pandangan fraksi.

Soroti Batu Bara Bertanjak

Fraksi KPN secara khusus menyoroti dukungan anggaran pemerintah daerah terhadap kegiatan Batu Bara Bertanjak, yang disebut sebagai kegiatan berskala nasional sekaligus masuk dalam agenda Karisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata.

Fraksi menilai kegiatan tersebut semestinya menjadi momentum untuk memperkenalkan sekaligus mengangkat harkat dan martabat budaya Melayu Batu Bara di tingkat nasional.

Namun, Fraksi KPN mengaku melihat dukungan anggaran terhadap kegiatan tersebut belum optimal.

“Kami melihat dan merasakan bahwa pemerintah daerah belum optimal dalam mendukung anggaran pada kegiatan yang berskala nasional, yang mengangkat harkat dan martabat budaya Melayu dalam acara Batu Bara Bertanjak,” ujar fraksi dalam pendapat akhirnya.

Menurut Fraksi KPN, apabila kegiatan tersebut diselenggarakan pemerintah daerah dan masuk dalam agenda KEN Kementerian Pariwisata, maka semestinya mendapatkan perhatian khusus agar pelaksanaannya dapat menunjukkan kemampuan Kabupaten Batu Bara dalam mengangkat kebudayaan daerah ke tingkat nasional.

Fraksi berharap persoalan tersebut tidak menimbulkan stigma negatif di tengah masyarakat.

“Melalui kesempatan yang mulia ini, kami mempertanyakan keseriusan pemerintahan daerah untuk mewujudkan impian dan cita-cita luhur para pendiri Kabupaten Batu Bara,” tegas Fraksi KPN.

Pendapatan Daerah Naik Rp212,93 Miliar

Dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026, Fraksi KPN mencatat pendapatan daerah mengalami peningkatan.

Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp1.115.220.717.447, setelah pembahasan meningkat sebesar Rp212.931.916.496, sehingga menjadi Rp1.328.152.633.943.

Komponen pendapatan tersebut terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp233.671.106.579, naik Rp5.005.801.132.

Pendapatan transfer sebesar Rp1.072.385.960.143, naik Rp206.312.605.143.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp22.095.567.221, naik Rp1.614.050.221.

Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp1.091.308.432.975 meningkat sebesar Rp274.753.079.657, menjadi Rp1.366.061.512.632.

Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp980.601.030.535, belanja modal Rp191.194.963.097, belanja tidak terduga Rp2.500.000.000, dan belanja transfer Rp191.765.519.000.

Fraksi KPN juga mencatat pembiayaan daerah pada Perubahan APBD 2026 sebesar Rp73.821.163.161, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp35.912.284.472, yang antara lain digunakan untuk pembayaran pokok cicilan utang yang jatuh tempo sebesar Rp12.912.284.462 serta penyertaan modal sebesar Rp23 miliar.

Minta APBD Lebih Tepat Sasaran

Terhadap struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, Fraksi KPN menegaskan pentingnya pengawasan yang kritis dan konstruktif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Fraksi meminta fungsi checks and balances terus diperkuat untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah, alokasi anggaran dan program pembangunan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, efisiensi birokrasi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Fraksi juga mendorong pemerintah daerah melakukan penajaman skala prioritas serta efisiensi alokasi anggaran.

Menurut Fraksi KPN, rasio belanja modal perlu terus dioptimalkan agar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sementara belanja operasional harus diselaraskan secara proporsional.

Pada sektor pendapatan, pemerintah daerah didorong meningkatkan inovasi dan intensifikasi PAD secara terukur tanpa mengganggu iklim investasi maupun daya beli masyarakat.

Sementara pengelolaan SiLPA dan instrumen pembiayaan lainnya diminta dilakukan secara akuntabel, terukur dan hati-hati untuk menjaga ketahanan fiskal daerah.

Jangan Hanya Ukur OPD dari Serapan Anggaran

Fraksi KPN juga menyoroti kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Fraksi meminta keberhasilan OPD tidak hanya diukur dari tingginya persentase penyerapan anggaran, tetapi juga dari efektivitas dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Kepala daerah didorong memperkuat monitoring dan evaluasi secara berkala serta menertibkan pola penumpukan realisasi anggaran pada akhir tahun.

Fraksi juga meminta agar pimpinan OPD yang berhasil memberikan kinerja nyata diberikan apresiasi yang jelas.

Menurut Fraksi KPN, langkah tersebut penting agar setiap rupiah APBD yang dikelola perangkat daerah dapat direalisasikan secara transparan, akuntabel dan tepat waktu.

Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Setelah menelaah dan mencermati struktur Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026 serta laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Fraksi Karya Pembangunan Nasional akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut.

“Fraksi Karya Pembangunan Nasional dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara,” demikian sikap akhir fraksi.

Namun, di balik persetujuan tersebut, Fraksi KPN menegaskan kembali pentingnya pemerintah daerah menjaga semangat pemekaran dan cita-cita para pendiri Kabupaten Batu Bara.

Bagi fraksi, pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur melalui besarnya anggaran, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga identitas budaya, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memberdayakan masyarakat serta menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Fraksi KPN berharap pandangan akhir tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan ke depan.

Exit mobile version