
Batu Bara, 7 Juli 2026 – Perselisihan yang diduga dipicu suara ratusan ekor itik berujung pada dugaan tindak penganiayaan di Dusun II, Desa Cahaya Pardomuan, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (7/7/2026).
Korban, Hotnel Nadapdap (45), mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tetangganya berinisial BS. Peristiwa bermula saat korban bersama dua rekannya, Sumani dan Jumrik, menggiring ratusan ekor itik dari area persawahan menuju kandang.
Saat rombongan itik melintas di sekitar rumah terlapor, BS diduga merasa terganggu oleh suara itik tersebut. Terlapor kemudian mendatangi korban hingga terjadi adu mulut yang memanas.
Berdasarkan keterangan korban, BS diduga kemudian melayangkan dua kali pukulan ke pelipis kanan korban hingga menyebabkan luka dan mengeluarkan darah. Tidak hanya itu, korban yang diketahui mengalami disabilitas pada bagian tangan juga diduga ditendang hingga terjatuh ke sawah.
Aksi tersebut akhirnya dihentikan setelah dua rekan korban segera melerai keduanya sehingga dugaan penganiayaan tidak berlanjut.
Merasa menjadi korban kekerasan, Hotnel Nadapdap melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Batu Bara pada hari yang sama. Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/230/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, tertanggal 7 Juli 2026.
Korban berharap pihak Polres Batu Bara segera menindaklanjuti laporannya dan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala SPKT Polres Batu Bara, Ipda Bambang, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang disampaikan korban. Kasus tersebut kini telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.






