BATU BARA – sumutmerdeka.id Lonjakan belanja modal dalam Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) DPRD Batu Bara.
Dalam pandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Batu Bara, Rabu (16/9/2026), Fraksi KPN mencermati kenaikan belanja modal yang mencapai 214,73 persen, dari sebelumnya Rp60,73 miliar menjadi Rp191,15 miliar.
Kenaikan signifikan tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan lebih terperinci, terutama terkait arah penggunaan anggaran dan sejauh mana peningkatan belanja modal tersebut memberikan dampak langsung terhadap pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi KPN juga menyoroti target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp1,328 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan naik 2,19 persen, dari Rp228,66 miliar menjadi Rp233,67 miliar. Sementara pendapatan transfer meningkat lebih signifikan, yakni 23,82 persen dari Rp866,07 miliar menjadi Rp1,072 triliun.
Atas kondisi tersebut, Fraksi KPN mendorong pemerintah daerah terus mengoptimalkan potensi PAD agar ketergantungan terhadap pendapatan transfer dapat ditekan dan kapasitas fiskal daerah semakin kuat.
Pada sisi belanja, total belanja daerah dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp1,366 triliun.
Selain belanja modal, belanja operasi juga mengalami kenaikan 15,72 persen menjadi Rp980,65 miliar. Sementara belanja tidak terduga meningkat 66,67 persen menjadi Rp2,5 miliar.
Fraksi KPN mengingatkan agar peningkatan belanja operasi tetap dibarengi dengan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Sedangkan belanja tidak terduga harus dikelola berdasarkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
Tak hanya itu, fraksi juga mencermati belanja transfer yang hanya meningkat 5,56 persen menjadi Rp191,77 miliar.
Perbedaan kenaikan antara belanja modal yang mencapai 214,73 persen dengan belanja transfer yang hanya 5,56 persen menjadi salah satu aspek yang menurut fraksi perlu dicermati dalam pembahasan APBD Perubahan.
Fraksi KPN mendorong pemerintah daerah memperkuat alokasi bantuan keuangan serta dana alokasi desa sehingga manfaat APBD tidak hanya terlihat pada proyek pembangunan, tetapi juga dirasakan masyarakat hingga tingkat desa.
Minta Penjelasan Pembiayaan Rp37,91 Miliar
Fraksi KPN juga meminta penjelasan lebih rinci terkait pembiayaan daerah yang ditargetkan mencapai Rp37,91 miliar.
Dalam postur tersebut terdapat penerimaan pembiayaan sebesar Rp73,82 miliar yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp35,91 miliar, di antaranya untuk penyertaan modal kepada PT Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda) sebesar Rp23 miliar serta pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah sebesar Rp12,91 miliar.
Fraksi KPN menilai seluruh pos tersebut perlu dibahas secara terbuka dan terukur agar setiap rupiah anggaran daerah memiliki dasar penggunaan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Fraksi Karya Pembangunan Nasional menyatakan siap melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama alat kelengkapan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan diharapkan dapat berlangsung konstruktif dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Batu Bara.


















