BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara melakukan tindakan tegas dalam rangka Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kali ini, petugas melakukan penggerebekan di wilayah yang diduga sebagai pusat peredaran narkotika atau dikenal sebagai “Kampung Narkoba”, tepatnya di Dusun I Desa Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, pada Rabu (20/05/2026).
Operasi penindakan dan pencegahan tersebut dimulai sekira pukul 17.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba.
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel yang dikerahkan terlebih dahulu melaksanakan Apel Pasukan dan Arahan Pimpinan (APP). Dalam kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba memberikan pengarahan serta petunjuk teknis pelaksanaan tugas guna memastikan operasi berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Berbekal data intelijen yang akurat, tim operasi langsung melakukan penyergapan di lokasi sasaran. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Kedua tersangka tersebut berinisial SG (28), berprofesi sebagai petani dan beralamat di Dusun I Desa Kwala Gunung, serta ZL (24), seorang buruh bangunan warga Dusun III Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara.
Setelah kedua pelaku diamankan, petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi kejadian maupun pada benda-benda milik tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dan disita sejumlah barang bukti, antara lain:
1 (satu) unit timbangan elektrik berwarna hitam – Serbuk dan batang ganja dengan berat bruto 11,11 gram yang disimpan dalam plastik klip kecil – 5 (lima) alat hisap narkotika jenis sabu (bong) – 4 (empat) bungkus plastik klip kosong – 2 (dua) buah pipet berbentuk sendok/skop – 2 (dua) buah korek api dan 6 (enam) bilah pisau
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti yang ditemukan selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, menegaskan bahwa operasi penggerebekan dan pembersihan lokasi rawan narkotika seperti ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan, menyeluruh, dan tanpa kompromi.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Batu Bara dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya barang haram,” tegasnya. (Red)









