
BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Petugas kebersihan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Batu Bara di Jl. Lintas Simpang Dolok Kec Datok Lima Puluh Batu Bara keluhkan petugas kebersihan belum menerima gaji pada bulan Desember 2025 kemarin.
Diduga tunggakan itu sudah Raib mencapai setengah milyar rupiah, terimbas pada keberadaan petugas kebersihan di Batu Bara.
Sebanyak 260 petugas tersebut terdiri dari Sopir Truk Sampah, Krenek, Pemungut Sampah, Penyapu Jalan, hingga pekerja lapangan yang bertugas membersihkan di lingkungan Pemkab Batu Bara.
Persoalan pembayaran gaji belum menemukan kepastian, maka disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batu Bara Jl. P. Kemerdekaan No. 257 Kel Lima Puluh Kota Kec Lima Puluh Batu Bara, hingga kini keluhan itu sirna tanpa ada perhatian khusus dari Pemkab Batu Bara.
Salah seorang petugas kebersihan, inisial Ucok mengaku kecewa karena hingga akhir Januari 2026 mereka belum menerima haknya.
“Ini sudah masuk akhir Januari.
Artinya kami hampir dua bulan belum digaji,” ujarnya saat ditemui, Jum’at (30/01/2026).
Sekretaris Dinas Perkim LH Batu Bara Agus Andika, menyatakan bahwa tunggakan gaji menjadi tanggung jawab Pemkab Batu Bara dan pembayaran direncanakan dilakukan dalam waktu dekat.
“Ditegaskan Sekretaris Perkim LH Batu Bara Andika Agus ‘Pembayaran akan diselesaikan bulan ini,” cetusnya.
Petugas kebersihan di Batu Bara sangat berharap kepada pemerintah daerah segera merealisasikan pembayaran gaji buruh kebersihan, agar aktivitas kebersihan di wilayah Batu Bara tetap berjalan dengan optimal dan baik. (Red)



