Berita  

RDP Plasma Ditunda! Komisi I : Perusahaan Mau Datang Mau Tidak Tetap Berjalan.

banner 120x600
Spread the love
Ketua Kimisi I DPRD Batu Bara H. Darius, S.H.,M.Hum Tunda RDP Plasma.

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Selasa 27 Januari 2026 telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lewat Lembaga DPRD Batu Bara kembali di tunda. Pasalnya, penundaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi l DPRD Batu Bara.

Menurut H. Darius, S.H.,M.H jadwal RDP yang sudah kita sepakati hari Senin 26 Januari 2026 kita tunda sementara sampai pekan depan.

b-bara2

Penundaan ini berkenaan dengan jadwal Fraksi-fraksi mendadak melaksanakan tugas yang tidak bisa di tinggalkan”, ujarnya.

“Dugaan Ketua Komisi 1 kalau kita lihat dari absensi RDP hari ini, pihak perusahaan yang kita undang, sebagian tidak hadir tanpa ada pemberitahuan yang jelas.

Darius menegaskan, RDP selanjutnya, “mau datang mau tidak pihak perusahaan, RDP tetap akan berjalan”, cetus Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara H. Darius.

Menurut Darman, “saat ini ada beberapa perusahaan perkebunan yang sedang dalam tahapan perpanjangan dan pembaruan HGU, diantaranya “PT Socfindo Tanah Gambus, PTPN IV Tanah Itam Ulu (TIU) dan PTPN lll Dusun Ulu Afdeling Limau Manis, PT Kwala Gunung”.

Darman menjelaskan bahwa pihaknya telah menyurati Bupati Batu Bara Cq Dinas Pertanian dan Perkebunan agar menunda rekomendasi pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus hingga realisasi plasma 20% terlaksana dengan surat PD IWO, No.01/PDIWOBB/2026.

Untuk menyatukan persepsi dan pemahaman amanat UU dan Peraturan, serta meningkatkan perekonomian masyarakat, “kita minta DPRD Kabupaten Batu Bara melalui Komisi l dan seluruh Fraksi segera melaksanakan Pansus”, tegas Darman. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *