
BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Kasus pencurian diamankan warga setelah diduga beraksi di tiga rumah dalam satu malam di Desa Perkebunan Lima Puluh Pasar I Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi saat warga memergoki terduga pelaku, yang sebelumnya diduga masuk ke beberapa rumah warga dan mengambil sejumlah barang.
Terduga pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di atas pohon sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh warga setempat.
Adapun korban dalam peristiwa tersebut yakni Sutina (60), yang dilaporkan kehilangan kunci kereta; Juari (40), kehilangan sepasang sepatu safety dan pakaian dalam; serta Agus (45), yang kehilangan tas berisi BPKB, kosmetik, KTP, dan kartu KIS.
Korban Agus, mengungkapkan bahwa selama ini warga Desa Perkebunan Lima Puluh merasa resah akibat maraknya aksi pencurian.
Menurut pengakuannya, warga kerap kehilangan barang mulai dari sepeda motor hingga perabot rumah tangga.
Informasi yang dihimpun dari pengakuan pelaku, saat diamankan warga, pria tersebut tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Barang bukti hasil dugaan pencurian juga ditemukan berada di tangannya.

Terduga pelaku mengaku bernama Rizki, warga Mangkai Lama Dusun V.
Ia juga mengakui tidak beraksi seorang diri.
Satu orang yang disebut sebagai rekannya, warga Dusun VII Mangkai Lama, diduga berhasil melarikan diri lebih dahulu.
Terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya petugas dari Polres Batu Bara tiba di lokasi dan mengamankan yang bersangkutan.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red)



