Proyek Pemkab Batu Bara 2025!! Ada Aja MasalahNya? di Kerjakan Tanpa Kontrak.

banner 120x600
Spread the love
Kantor Bupati Batu Bara.

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Beredar isu, “konsultan batalkan jasa konsultansi proyek belanja pemeliharaan, belanja modal dan pengerjaan kontruksi sumber APBD-P Batu Bara TA 2025. Hal ini dituangkan langsung oleh Ketua PD IWO Batu Bara yang disapa akrab Darman mengungkapkan selain isu Konsultan batalkan jasa Konsultansi, kita juga menyoroti temuan pada laman LPSE Batu Bara di Portal, ada 3 Proyek dengan judul yang sama, alamat sama, pagu anggarannya juga sama. Senin (22/12/2025) di Markas Wappress Jl. P. Kemerdekaan Lima Puluh Kota.

Menurut Ketua IWO bahwa dirinya juga memukan 4 (empat) kegiatan proyek kontruksi yang bersumber dana APBD-P Batu Bara di TA 2025 sebesar Rp 990.980.097,00 yang dikerjakan tanpa kontrak, atau kontrak terbit setelah pengerjaan selesai, tegasnya.

b-bara2

Berdasarkan LPSE Batu Bara, ada 17 (tujuh belas) paket proyek Pengadaan Langsung atau PL, ditemukan paket.

Lanjutnya, beberapa kontrak jasa Konsultansi yang dibatalkan, namun ditayangkan kembali.

Nah, timbul pertanyaan? Jika Konsultan membatalkan kontrak jasa Konsultansi setelah pekerjaan selesai dikerjakan, atau dikerjakan sebelum adanya kontrak yang sah.

Dan apa boleh pekerjaan tersebut dibayarkan? tanya Darman.

Poyek tersebut diduga dari Satker Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara, cetus Darman.

Dikonfirmasi Senin 22 Desember 2025,

Plt Dinas PUTR Batu Bara Rubi di konfirmasi terkejut badan ditanya terkait pembatalan, yang dikerjakan tanpa kontrak, atau kontrak terbit setelah pengerjaan selesai

Rubi, pembatalan itu apa bukan di UKPBJ, pengadaan barang dan jasa pemerintah?”, tanyanya.

“Bukan di kami, nanti kutanya juga, ujarnya, “gak mungkin kalau tidak ada itu (Konsultan), atau di utus yang lain, nanti ku tanya itu bang, nanti sehabis rapat ini, langsung ku panggil PPK maupun Kabid”, “pasti ku tanya la bang”, ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *