BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Batu Bara bersama dengan Personel Polsek Labuhan Ruku melaksanakan pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan dari Lapas Labuhan Ruku ke Pengadilan Negeri Kisaran. Kamis, 30 Oktober 2025, pukul 10.00 Wib.
Personel yang melaksanakan pengawalan yaitu ; Aipda R Nainggolan, Brigadir Nicolas, Brigadir H Silaen dan Bripda Dimas Setiawan.
Jumlah tahanan 18 orang, terdiri dari 16 laki-laki dan 2 perempuan.
Personil yang tersprint dipimpin oleh PS Kasubnit Dalmas Sat Samapta R. Nainggolan melaksanakan pengawalan dan pengamanan tahanan sidang dari Lapas Labuhan Ruku ke kantor pengadilan Negeri Kisaran untuk menciptakan situasi yg aman dan kondusi.
Tahanan sebanyak 18 (Delapan Belas) orang dengan perincian, laki-laki sebanyak 16 (Enam Belas) orang dan Perempuan sebanyak 2 (dua) orang dan saat ini tahanan tersebut sudah berada di Ruangan Sel Pengadilan Negeri Kisaran.
Pelaksanaan tugas mengawal tahanan Proses Persidangan masih berlangsung dengan situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan ini dipimpin oleh PS Kasubnit Dalmas Sat Samapta, R Nainggolan, dan diawasi oleh Kasat Samapta, AKP Freddi Rudolf Saragi, S.H. (Red)













