Berita  

Merasa Diperas : Masyarakat Batu Bara Menyoroti Praktik Pungli di Mangrove Park Pantai Sejarah.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id -Masyarakat Batu Bara menyoroti praktik pungutan liar di Mangrove Park, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Pengunjung mengaku dipalak puluhan ribu rupiah tanpa karcis resmi, sementara setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) nihil.

Dugaan pungli ini memunculkan kekhawatiran adanya kongkalikong antara pengelola dengan oknum pejabat.

b-bara2

*Detail Pungutan:*

– Tiket masuk: Rp10.000
– Parkir: Rp5.000
– Jembatan wisata: Rp5.000

Pengelola wisata membantah adanya pungli dan menjelaskan bahwa biaya tersebut digunakan untuk operasional dan keamanan.

Namun, Kepala Desa Perupuk dan petugas Dinas Perhubungan Batu Bara menyatakan tidak ada keterlibatan pemerintah desa dalam pengelolaan dan tidak ada setoran retribusi parkir ke kas daerah.

*Reaksi Masyarakat:*

Masyarakat meminta Polres Batu Bara untuk segera membongkar dugaan pungli ini dan mengusut kemungkinan adanya praktik kongkalikong antara pengelola dengan oknum pejabat.

Mereka merasa diperas dan meminta polisi bergerak cepat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *