Berita  

Sat Reskrim Polres Batu Bara Pengecekan Produk Beras di Wahyu Market.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara melakukan pengecekan stok beras di riteil modern dan pasar tradisional serta bukti pembelian diriteil modern dan pasar tradisional di Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Tanjung Sari Kec Sei Suka. Selasa 02 September 2025 pukul 10.00 Wib.

Pengecek beras oleh unit Satreskrim Polres Batu Bara berdasarkan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/692/KPTS/2021 tanggal 03 November 2021 tentang Tim Satuan Tugas Pangan Provinsi Sumatera Utara.

b-bara2

Telah dilakukan pengecekan produk beras di :

KILANG PADI MAJU JAYA di Desa Sipare-pare Kec. Air putih Kab. Batubara. Produksi beras 25ton/hari, Merk Cap 64.

Grosir Rezeki (tradisional) di Desa Sei Mujur Kec. Laut tador Kab. Batubara. Stock beras 800kg, Cap Burung Nuri, Harga 75.000/5kg.

Wahyu Market (modern) di Desa Sei mujur Kec. Laut tador Kab. Batu Bara. Stock beras 500kg, Cap 555, Burung Nuri. Harga 74.000/5kg.

Bahwa stok beras premium di retail modern dan pasar tradisional masih ada dan tercukupi.

Stok gabah di produsen/penggilingan normal disebabkan beberapa wilayah di Kab. Batu bara masuk musim panen diperkirakan musim panen padi/gabah sampai pada bulan oktober

Berkordinasi dengan bulog dan dinas terkait agar mendorong beras stabilasi pasokan dan harga pangan (sphp) ke riteil modern dan pasar rakyat serta gerakan pangan murah.

Melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kilang padi, retail modern dan retail tradisional terkait stok gabah, stok beras dan HET.

Melakukan Gakkum manakala ditemukan pelanggaran dan penyimpangan terkait oplos beras dan harga beras melebihi HET, tutup AKP Tri Boy A. Siahaan, Kasat Reskrim Polres Batu Bara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *