
BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Kegiatan pengorekan paret di Lingkungan Kecamatan Talawi dan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menuai kontroversi.
Pasalnya, pengorekan paret dilokasi Talawi dan Tanjung Tiram tidak dapat dilakukan akibat Toko Roti dan Alfamidi sudah melakukan pengecoran beton paret oleh pengusaha setempat.

Pengorekan paret juga terkesan kurang transparansi, sehingga tertutup terhadap keterbukaan informasi publik terkhusus kepada masyarakat Batu Bara.
Terpisah, Camat Tanjung Tiram, Junaidi, mengakui bahwa kegiatan pengorekan paret tersebut dilakukan oleh pihaknya.
Namun, ia belum dapat merincikan anggaran dan upah pekerja yang digunakan.
Selain itu, kegiatan ini juga dinilai timpang tindih anggaran karena pada tahun 2023, pengorekan paret serupa telah dilakukan dengan anggaran Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Batu Bara.
Masyarakat meminta pihak kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut anggaran kegiatan pengerukan parit tersebut karena diduga menghambur-hamburkan uang rakyat dan pencitraan semata. (Red)