Berita  

Pengorekan Paret di Talawi – Tanjung Tiram Menuai Kontroversi Akibat Timpang Tindih.

banner 120x600
Spread the love
Fhoto : Hasil Pengorekan Paret di Lingkungan Alfamidi Jl. Merdeka Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram.

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Kegiatan pengorekan paret di Lingkungan Kecamatan Talawi dan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menuai kontroversi.

Pasalnya, pengorekan paret dilokasi Talawi dan Tanjung Tiram tidak dapat dilakukan akibat Toko Roti dan Alfamidi sudah melakukan pengecoran beton paret oleh pengusaha setempat.

b-bara2
Fhoto : Pengerokan Paret Tidak Terlaksana di Toko Roti Jl. Mesjid Lama Desa Indrayaman Kec Talawi.

Pengorekan paret juga terkesan kurang transparansi, sehingga tertutup terhadap keterbukaan informasi publik terkhusus kepada masyarakat Batu Bara.

Terpisah, Camat Tanjung Tiram, Junaidi, mengakui bahwa kegiatan pengorekan paret tersebut dilakukan oleh pihaknya.

Namun, ia belum dapat merincikan anggaran dan upah pekerja yang digunakan.

Fhoto : Truk Armada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Batu Bara Mengangkut Pasir Campuran Hasil Pengerokan Paret pada T.A 2023.

Selain itu, kegiatan ini juga dinilai timpang tindih anggaran karena pada tahun 2023, pengorekan paret serupa telah dilakukan dengan anggaran Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Batu Bara.

Masyarakat meminta pihak kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut anggaran kegiatan pengerukan parit tersebut karena diduga menghambur-hamburkan uang rakyat dan pencitraan semata. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *