BATU BARA | Sumutmerdeka.id –
Bapenda Kabupaten Batu Bara membuka layanan pajak daerah di Kantor Kecamatan Sei Balai pada 10 Juni 2025, dalam rangka mendukung program Bupati Batu Bara “Sinergi Melayani Masyarakat” atau Berlayar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat desa sekitar dalam proses pembayaran pajak daerah, pengurusan PBB, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembuatan KTP dan KK, serta pengurusan izin usaha.
*Layanan yang Disediakan:*
- Mempermudah masyarakat dalam membayar pajak daerah.
- Mengurus Pajak Bumi dan Bangunan.
- Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Pencatatan Sipil pembuatan KTP dan KK.
- Mengurus izin usaha untuk masyarakat.
Ayo… untuk semua masyarakat desa, kunjungi segera di kantor kecamatan masing-masing di daerah anda.
Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE, M.AP, hadir dalam kegiatan ini dan memastikan bahwa setiap pelayanan berjalan dengan baik dan tidak ada pungutan biaya dalam mengurus surat-menyurat. Masyarakat terlihat antusias dengan adanya program ini, seperti Marulak, warga Desa Perjuangan, yang merasa sangat senang dengan adanya program Berlayar karena dirasakan sangat bermanfaat dan tidak ada pungutan biaya dalam mengurus KK dan KTP. (Red)