Berita  

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id –
Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara. Selasa (10 Juni 2025) sekira pukul 14.40 Wib.

Seorang tersangka berinisial AM alias B (38) warga Kecamatan Datuk Lima Puluh, diamankan beserta barang bukti.

b-bara2

Dasar Laporan Polisi Nomor : LP / A / 146 / VI / 2025 / SPKT.Sat Resnarkoba / Res BB / Polda Sumut, tanggal 10 Juni 2025.

Barang Bukti Yang Disita Sat Res Narkoba Polres Batu Bara.

1 (satu) Plastik Klip Berisi Narkotika Sabu 2,41 Gram.

1 (satu) Plastik Klip Kecil Berisi Narkotika Sabu 0,12 Gram
1 (satu) Bungkus Daun Ganja Kering 1,72 Gram
1 (satu) Timbangan Elektrik.
1 (satu) Handphone Merk Redmi.
Uang Tunai Rp 50.000 dan
12 (Dua Belas) Plastik Klip Kosong.

*Kronologi:*

Petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang memiliki/menyimpan narkotika sabu.

Petugas melakukan penyelidikan dan penggrebekan, kemudian mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan.

Tersangka mengakui bahwa narkotika sabu tersebut miliknya.

*Tindakan Selanjutnya:*

Mengembangkan jaringan dan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *