
BATU BARA|Sumutmerdeka.id – Terjadi kecelakaan Laka Lantas Kereta Api (KA) Penumpang U61 (Datuk Belambangan/LAG-TBI) dengan pengendara Sepeda Motor Revo No Pol BK 2966 MS, TKP di Km 12+100 Perlintasan Simpang Durian Desa Pematang Cengkering Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara. Sabtu (10 Mei 2025) sekitar pukul 10.00 Wib.
Kronologis Kejadian.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi di TKP pengendara sepeda motor honda Revo No Pol BK 2966 MS yang dikendarai Motes Butar Butar (62) warga Dusun Bukit Desa Cengkring Kec. Medan Deras menyebrangi jalur KA tidak melihat sisi kanan dan kiri, masinis berulangkali membunyikan semboyan 35 kali dan hingga sepeda motor menyerempet KA mengakibatkan pengendara dan sepeda motor terseret ke sisi jalur KA sejauh ±200 Meter sehingga korban meninggal dunia di TKP.
Kapolsek Medang Deras AKP AH Sagala Kanit Reskrim IPDA Ranto Marbun, SH beserta Personil Polsek Medang Deras langsung turun cek TKP, dan mengamankan korban dan menenangkan masyarakat agar tidak terpancing emosional kepada pihak PT KAI.
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara tiba di lokasi untuk cek TKP
Korban Lansia Motes Butar Butar dengan kondisi meninggal dunia di tempat kejadian dengan mengalami luka patah tulang kaki dan tangan sehingga dibawa ke klinik Pratama untuk dilakukan pemeriksaan dan merapikan tubuh korban.
Proses Evakuasi korban dibawa ke Klinik Pratama untuk pemeriksaan dan perawatan jenazah sebelum akhirnya dibawa ke rumah duka sekitar pukul 11.20 Wib menggunakan ambulans.
Sekira Pukul 11.20 Wib korban dibawa kerumah duka menggunakan Ambulan, ungkap Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala. (Red7)