BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Polres Batu Bara melalui Sipropam (Satuan Profesi dan Pengawasan) melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) untuk memastikan kesiapan personel dalam menjaga disiplin dan ketertiban internal. Sabtu 10 Mei 2025 Pukul 09.00 Wib di Mako Polres Batu Bara.
Dasar :
1. Surat Telegram Kapolda Sumut : Nomor : ST/190/IV/HUK.12.10/2025, tanggal 28 April 2025 ttg Giat Gaktibplin dan Mitigasi.
2. Surat Perintah Kapolres Batu Bara nomor : Sprin/587/IV/HUK.6.6/2025, tanggal 5 Mei 2025 ttg Giat Gaktibplin dan Mitigasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
– Meningkatkan Disiplin: Memastikan anggota Polri mematuhi peraturan dan kode etik profesi.
– Mitigasi Risiko: Mengantisipasi potensi pelanggaran dan meningkatkan kesadaran personel akan pentingnya disiplin.
– Pengecekan Ruangan dan Kelengkapan: Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Holoan H.H Nainggolan, S.H.,M.H didampingi Kasi Propam, IPTU Arianto Sitorus, S.H melakukan pengecekan kesiapan satuan.
Sipropam Polres Batu Bara juga mungkin melakukan tes urine dan pemeriksaan senpi serta ranmor dinas untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota.
Petugas Gaktibplin adalah anggota Propam (Satuan Profesi dan Pengawasan) Polri yang bertanggung jawab untuk melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin dalam tubuh kepolisian yaitu ; Waka Polres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin , S.H., M.H – Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Zulham, S.H., M.H – Kasi Propam Polres Batu Bara IPTU Arianto Sitorus, S.H – Kanit Provos Sipropam Polres Batu Bara IPDA Roby Andika Harahap dan Personil Sipropam Polres yang ter Sprin.
✅ Cara Bertindak :
1. Bahwa pertama sekali memberikan Arahan, maksud dan tujuan dilaksanakan Giat Gaktibplin.
2. Melakukan Pemeriksaan Surat Data Diri dan sikap Tampang Personil Polri.
✅ Hasil Giat Gaktibplin sbb :
– Masih ditemukan personil Polri Polres Batu Bara berambut panjang pada saat berpakaian dinas Polri.
✅ Catatan :
– Bahwa bagi personil Polri Polres Batu Bara yang melakukan pelanggaran diberikan hukuman tindakan Disiplin berupa Pushup sebanyak 20 (dua puluh) kali.
Mereka memiliki beberapa tugas utama;
– Pemeriksaan: Melakukan pemeriksaan terhadap personel Polri untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan kode etik profesi.
– Penegakan Disiplin: Mengawasi dan menegakkan disiplin anggota Polri agar menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai prosedur.
– Pengawasan: Mengawasi perilaku anggota Polri untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan kepatuhan terhadap kode etik.
Petugas Gaktibplin biasanya dipimpin oleh pejabat tinggi Propam, seperti Kabid Propam atau Kasi Propam, dan didampingi oleh anggota Provos lainnya.
Mereka melakukan kegiatan Gaktibplin di berbagai tingkat kepolisian, mulai dari tingkat Polsek hingga Polda. (Red7)