Berita  

Mengkhawatirkan di Indonesia. Zat Terlarang di Temukan Campuran Kedalam Cairan Vape.

banner 120x600
Spread the love
Konferensi Perss : Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K,.M.T.C.P Pimpin  pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut yang diikuti oleh 3 (tiga) Polres Sejajaran Polda Sumatera Utara terdiri dari Polres Batu Bara, Polres Asahan dan Polres Tanjung Balai. (Dok.Ist/SM)

ASAHAN | Delinews24.net – Telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pres pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut yang diikuti oleh 3 (tiga) Polres Sejajaran Polda Sumatera Utara terdiri dari Polres Batu Bara, Polres Asahan dan Polres Tanjung Balai yang dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K,.M.T.C.P, pada hari Kamis tanggal 08 Mei 2025 sekira pukul 14.30 Wib, bertempat di Halaman Apel Mapolres Asahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, sebagai berikut : Wakapokda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana, S. I. K,. M. T. C. P – Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K,. M.H – Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan, S. I. K,. M.H – Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi, SIK, MM, MH – Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H Nainggolan, S.H., M.H – Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si – Walikota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim, B. S.E.,M.A.P – Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani – Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto, S.H.M.H – Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP R. Panjaitan, S. H – Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Bringin Jaya, S.H,.M.H dan Perss.

b-bara2
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S. I. K,. M. T. C. P

Permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan perhatian dari Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam dalam Asta Cita ke 7 Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto  yaitu memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan.

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo sigit Prabowo, M.Si turut menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir. Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara Komprehensif.

Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak termasuk kerja sama antara Polda Sumatera Utara dan Polres Jajaran serta adanya informasi dari masyarakat dan media.

Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan tentunya ini menjadi atensi kami selaku aparat penegak hukum untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinu dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika yang akan dapat merusak generasi bangsa.

Kepada seluruh masyarakat sumatera utara, khususnya yang berdomisili di wilayah Asahan, Tanjung Balai dan Batubara, jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan anda kepada pihak berwajib, kami semua memastikan akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas.

Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi narkotika. semoga dengan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba.

Pesan moral yang kita dapat narkoba merusak tubuh, pikiran dan harapan, sayangi diri sendiri, keluarga, dan masa depan kita dengan menjauhi narkoba. Jangan jadikan narkoba sebagai pelarian, hadapilah masalah dengan keberanian. Narkoba merupakan musuh nyata segenap bangsa indonesia sehingga peperangan terhadap narkoba merupakan mandat suci bagi seluruh rakyat indonesia tanpa terkecuali.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K,. M.H

Polda Sumut, tidak akan bisa bekerja sendiri apabila tidak dibantu oleh Polres Jajaran. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Asahan, Tanjung Balai, dan Batu Bara yang telah menunjukkan sinergi dan kinerja luar biasa.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kita tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di wilayah pesisir pantai timur Sumatera Utara yang rawan menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri.

Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya ini dengan memberikan informasi sekecil apapun, karena peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran narkoba.

Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kita semua dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Terima kasih kepada media yang telah hadir dan terus menjadi mitra strategis kami.

Peredaran narkoba dalam bentuk liquid vape menjadi tren baru yang mengkhawatirkan di Indonesia. Berbagai jenis zat terlarang telah ditemukan dicampurkan ke dalam cairan vape, menjadikannya sulit terdeteksi dan berbahaya bagi pengguna, terutama kalangan remaja.

Berikut beberapa detail tentang kasus yang diungkap:

Polres Asahan berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba dengan menangkap pelaku pengedar narkoba di Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai dan beberapa lokasi lainnya dan berhasil mengamankan lima tersangka dari tiga kasus peredaran narkotika.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, meskipun jumlah pastinya tidak disebutkan dalam laporan yang tersedia.

Konferensi pers ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai terkait penangkapan pengedar narkotika jenis sabu.

Beberapa detail tentang kasus yang diungkap :

Polres Tanjung Balai menangkap beberapa orang pengedar narkotika di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, dengan barang bukti sabu seberat 99,87 gram.

Polisi berhasil mengamankan beberapa tersangka, termasuk A.N M. S Alias MEMET, seorang warga Jalan Gambir Lingkungan V Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara, memimpin konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu.

Dalam sepekan, Polda Sumut berhasil menangkap 130 tersangka kasus narkoba.

Polres Batu Bara menggelar Konferensi Perss terkait pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 10.091,19 Gram.

Berikut beberapa detail tentang kasus yang diungkap:

Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkoba dengan menangkap pengedar narkotika jenis sabu.

Barang bukti Sabu seberat 10 kg disita dari tangan tersangka.

Polisi berhasil mengamankan beberapa tersangka, termasuk hasil penggeledahan terhadap seorang tersangka bernama NAM yang ditemukan membawa 1 plastik besar berisi narkotika sabu.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari Kapolda Sumatera Utara. Polres Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Barang Bukti Narkotika Polres Asahan, Tanjung Balai dan Batu Bara.

Adapun upaya pemberantasan tindak pidana narkoba yang telah dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjung Balai dan Batubara periode tanggal 01 Januari 2025 s/d 07 Mei 2025 :
– Pengungkapan : 322 Kasus
– Tersangka : 499 orang
– Barang Bukti :
a. 160,669 Kg Sabu
b. 6,079 Kg Ganja
c. 45.881 Butir Pil Ectasy
d. 899,01 Gram Kokain

Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan sejumlah 873.959 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Enam Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Jiwa) dan bernilai Rp. 189.791.500.000,- (Seratus Delapan Puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Dalam beberapa kesempatan, Polda Sumut bersama Polres lainnya seperti Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun juga melakukan pengungkapan kasus narkoba serupa. (Red7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *