BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Personil Satuan Lalu Lintas (Pers Sat Lantas) Polres Batu Bara Pengaturan Lalu Lintas, di Jalinsum Batu Bara. Kamis 08 Mei 2025 Pukul 11.30 Wib. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 s.d Pukul 11.30 Wib ini berlangsung di sejumlah lokasi Jalan Lintas Sumatera Utara.
Lokasi pengaturan lalu lintas di Jalinsum Pajak Delima Kel Indrapura – Sp 4 Tanah Merah – Sp SMP Negeri 1 Lima Puluh – Sp MTs Lima Pukuh – Sp Ribg Road Lima Puluh dan Jalinsum Sp 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas serta Jalinsum Sei Bejangkar.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, Manurung, S.Ik memimpin langsung kegiatan ini bersama KBO Lantas, para Kanit, serta personel Satlantas dari berbagai Pos.
Petugas tak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga menindak pelanggaran kasat mata serta memberikan imbauan kepada pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm berstandar SNI.
Dengan cuaca cerah yang mendukung, operasi ini berhasil menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih kondusif.
Personil Satlantas Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan demi keselamatan pengguna jalan.
*”Satukan Hati Untuk Terus Mengabdi”* menjadi semangat yang diusung dalam setiap tugas, termasuk dalam menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita, S.Ik mengatakan bahwa selama pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas situasi berjalan dengan aman dan lancar, tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan lalu lintas. (Red)