
Kabid Aset BKAD Dan Disparpora Ikut Coment.
BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Perlu diperhatikan bahwa terdapat isu tentang dana perawatan lapangan bola kaki milik Pemkab Batu Bara yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp 2,7 Milyar, konon katanya tidak difungsikan dengan baik, dan tidak memiliki pengasuh. Sabtu 03 Mei 2025.
Lapangan tersebut bahkan telah menjadi hutan belantara di karenakan ditumbuhi rumput liar dan pepohonan duri.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab atas kondisi tersebut?
Salah Tokoh masyarakat Batu Bara, Azuar Simanjuntak, juga mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas kondisi lapangan bola kaki yang tidak terurus.
*Pertanggungjawaban*
Kabid Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara, Noval Boster, menyatakan bahwa lapangan bola tersebut merupakan aset daerah.
Selain itu, Kadis Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batu Bara, Syafri Musa, mengakui bahwa lapangan bola tersebut telah diserahterimakan ke dinas yang dipimpinnya, namun belum bisa dimasukkan sebagai aset dinas karena lahan lokasi lapangan bola belum dipisahkan dan masih masuk dalam perkantoran Bupati Batu Bara.
Samping itu, masyarakat dan tokoh masyarakat setempat berharap agar Pemkab Batu Bara melakukan pembenahan dan perawatan lapangan bola kaki tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh anak-anak untuk bermain bola.
Terpisah, dari masyarakat dapat menuntut pertanggungjawaban Pemkab Batu Bara melalui jalur hukum atau dengan meminta klarifikasi lebih lanjut tentang status lapangan bola kaki tersebut. (Red)