BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Bapenda Kabupaten Batu Bara mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1446 H. diterbitkan pada tanggal 29 Maret 2025.
Kantor Bapenda Batu Bara akan tutup mulai 28 Maret hingga 7 April 2025, dan akan dibuka kembali pada Selasa, 8 April 2025.
Informasi serupa juga berlaku untuk beberapa instansi lainnya.
Selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri, beberapa layanan mungkin tetap tersedia secara elektronik, seperti layanan penerimaan negara yang dapat diakses melalui sistem Modul Penerimaan Negara (MPN) untuk memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Red