Berita  

Aktivis HMI Minta Kejatisu Usut Tuntas Kasus OTT di Batu Bara.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terhadap 2 (dua) orang yang diduga melakukan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk wilayah Kabupaten Batu Bara, harus mengusut tuntas. Rabu (16/04/2025)

Berdasarsarkan informasi dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) ada dua orang yang terjerat OTT yakni SLS (42) dan MK (48) selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN dan SMKN di wilayah Kabupaten Batu Bara.

b-bara2

Aktivis HMI dan Rumban Sumut meminta Kejatisu harus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.

Apabila barang bukti uang yang di ambil oleh kejatisu benar berasal dari anggaran Dana Bos maka yang memberi dan menerima juga harus dilakukan pemeriksaan.

Kita minta dalam proses pengembangan kasus tersebut agar Kejatisu memanggil semua kepala sekolah baik di tingkat SMK dan SMA Negeri.

Bila benar mereka memberi kepada MK (48) dan SLS(42) maka yang memberi untuk segera ditetapkan sebagai tersangka.

Karena sejatinya tujuan pendidikan itu untuk mencerdaskan anak bangsa bukan untuk memperkaya diri atau meraup keuntungan semata. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *