MANGGARAI BARAT | Sumutmerdeka.id – Pantai-pantai di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menawarkan keindahan alam dan kekayaan bawah laut. Labuan Bajo juga merupakan pintu gerbang menuju Taman Nasional Komodo.

Pink Beach: Termasuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo, pantai ini masuk dalam daftar pantai terindah di dunia
Pantai Waecicu: Pasir putihnya yang lembut dan air lautnya yang jernih menjadi daya tarik utama bagi wisatawan
Pantai Pede: Pusat kegiatan dan atraksi lokal yang memikat di Labuan Bajo.
*Pantai di Labuan Bajo*
Pink Beach: Termasuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo, pantai ini masuk dalam daftar pantai terindah di dunia
Pantai Waecicu: Pasir putihnya yang lembut dan air lautnya yang jernih menjadi daya tarik utama bagi wisatawan
Pantai Pede: Pusat kegiatan dan atraksi lokal yang memikat di Labuan Bajo.
Namun saat ini semakin Viral di pemberitaan media Online tentang pantai labuan bajo tidak memperbolehkan atau dilarang warga setempat memasuki di pantai labuan bajo, selain dilarang wargapun diusir oleh satuan pengamanan (Satpam) saat hendak pelesiran ke pantai di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jum’at (04/04/2025).
Menurut informasi Warga tidak diperkenankan untuk memasuki area pantai bajo oleh perusahaan yang ada diatas laut dan memiliki sejumlah vila mewah di atas laut tersebut.
“Menurut Rafael dengan temannya hendak memasuki Pantai Binongko, kami dilarang oleh satpam,” ungkap Rafael Todowela, salah satu warga Labuan Bajo yang diusir satpam hotel tersebut, pada hari Selasa tanggal 01 April 2025.
Rafael dan temannya diusir saat hendak menghabiskan libur Lebaran di Pantai Binongko, Labuan Bajo, pada hari Senin tanggal 31 Maret 2025.
Lokasi pantai berdekatan dengan kawasan Marina Labuan Bajo.
Dia pun geram lantaran dilarang mengakses pantai tersebut.
Rafael mengatakan pantai ini adalah ruang publik yang seharusnya tidak bisa diprivatisasi.
“Pantai yang dulu dinikmati umum, sekarang sudah menjadi milik pribadi investor,” ujar Rafael geram.
Meski diusir, Rafael dan teman-temannya tetap menerobos dan datang ke pantai tersebut.
Namun, dia melanjutkan, mereka kembali didatangi satpam lainnya hingga terlibat perdebatan.
“Sampai di pantai, kami dilarang lagi oleh satpam yang lain untuk jalan di pantai sehingga terjadilah adu mulut,” ujar Rafael.
Diketahui, banyak hotel di Labuan Bajo yang melanggar aturan dengan membangun hotel dalam radius 100 meter dari sempadan pantai.
Tak hanya itu, ada pula investor yang mengaveling laut Labuan Bajo dan membangun vila-vila hingga restoran mewah di atasnya.
Terpisah, Wagub NTT terkejut sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma mengaku terkejut setelah mengetahui ada vila-vila mewah yang dibangun investor di atas laut Labuan Bajo.
Sesuai ketentuan yang berlaku, izin pemanfaatan ruang laut hingga radius 12 mil menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Kami baru tiga minggu memerintah (baru dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT).
Ini informasi bagus, kami catat,” kata Johni di Labuan Bajo, pada hari Kamis tanggal 20 April 2025.
Johni sempat menanyakan lokasi vila-vila maupun restoran yang memanfaatkan ruang laut di Labuan Bajo.
Mantan Kapolda NTT ini berjanji akan mengeceknya.
“Nanti saya akan cek, terima kasih informasinya.
Saya tidak tahu sama sekali,” kata Johni.
Vila-vila mewah yang dibangun di atas laut bisa dilihat di perairan Pantai Waecicu, Labuan Bajo.
Adapula yang dibangun di perairan laut utara Labuan Bajo.
Restoran yang memanfaatkan ruang laut dapat ditemui di perairan Kampung Ujung, Labuan Bajo. (Red)
Sumber DatikBali.













