
DAIRI | Sumutmerdeka.id – Seorang wanita muda (24) inisial L Boru Sijabat, warga Asahan, meninggal dunia setelah kejang-kejang di tempat hiburan malam “*Harunguan Bar & Kafe* Jalan Ringroad, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, korban diduga overdosis setelah mengonsumsi narkoba. Sabtu 16 Agustus 2025.
*Kronologi Kejadian:*
L Sijabat datang ke tempat hiburan malam dengan beberapa temannya untuk bersenang-senang.
Saat menikmati musik, korban tiba-tiba kejang-kejang dan dilarikan ke RSUD Sidikalang oleh teman-temannya.
Meskipun sempat dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
*Reaksi dari Pihak Rumah Sakit:*
Humas RSUD Sidikalang, Jetra Bakkara, membenarkan adanya pasien yang meninggal dunia dengan nama L Sijabat.
Namun, Jetra tidak dapat menjelaskan penyebab kematian korban karena pihak rumah sakit tidak memiliki informasi yang cukup.
*Reaksi dari Pihak Kepolisian:*
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra, belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi terkait kejadian tersebut
*Tanggapan dari DPRD Sumatera Utara:*
Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDIP, Alfriyansah Ujung, mendesak Pemkab dan Polres Dairi untuk segera menutup dan memeriksa pemilik tempat hiburan malam yang menjadi lokasi kejadian.
Alfriyansah juga meminta pihak kepolisian untuk meningkatkan razia ke tempat-tempat hiburan yang diduga memperjualbelikan obat-obatan terlarang. (Red)













