Berita  

*VIRAL! Laka Maut, Pengendara NMax Tewas Dijepit Truk di Pematang Siantar*

banner 120x600
Spread the love

*VIRAL! Laka Maut, Pengendara NMax Tewas Dijepit Truk di Pematang Siantar*

PEMATANG SIANTAR | Sumutmerdeka.id — Muhammad Wira Utama, (30), warga Kota Medan, tewas mengenaskan dalam satu kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera Km 6.5, depan RM Sempurna Simpang Karangsari, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Kamis (23/1/2025) pukul 11:15 Wib.

b-bara2

Penjelasan Kasat Lantas Polres Pematang Siantar, AKP Gabriellah A Gultom MH.S.Ik, berawal korban datang dari arah Pematang Siantar menuju Medan mengendarai sepeda motor Yamaha NMax BK 6456 MAW

Tiba di tempat kejadian, Wira memperlambat sepeda motornya karena satu unit truk Fuso B 9617 ZU yang berada didepanya, dikemudikan, Saiful Al Ansari (42) warga Jalan Kiwi 24 Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berhenti

Tidak disangka. Saat meperlambat laju sepeda motornya, Wira ditabrak dari belakang oleh satu unit truk Colt Diesel BK 8727 NF.

Kemudikan, Ruslan, (50), warga Jalan Nirwana, Kelurahan Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun

Muhammad Wira Utama terdorong keras dan terjepit diantara truk Fuso dan Colt Diesel hingga mengalami luka berat

“Akibat luka yang dialami, Muhammad Wira Utama meninggal ditempat kejadian,” Kata Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Gabriellah A Gultom, Kamis petang

Atas kejadian tersebut, Sat Lantas Polres Pematang Siantar langsung terjun mengamankan TKP dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar

Pihak Sat Lantas Polres Pematang Siantar telah mengamankan kendaraan terlibat kecelakaan ke Sat Lantas Polres Pematang Siantar di Jalan Sangnawaluh Kota Pematang Siantar sebagai barang bukti guna penyelidikan lanjut dalam penegakan hukum

“Pihak keluarga telah membawa jenazah korban ke Kota Medan untuk pemakaman,” Ungkap Kasat Lantas

Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak Sat Lantas Polres Pematangsiantar. Kasus ini diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata AKP Gabriellah Angelia Gultom.

Editor    : Media Batu Bara Indonesia
Sumber : Ale.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *