BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Usaha Dagang Potong Ayam di Jalan Imam Bonjol Desa Kampung Lalang Kec Tanjung Tiram dan Desa Indrayaman Mesjid Lama Kec Talawi Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara cemari lingkungan parit. Jum’at (30/08/2024)
Pantauan awak media dilokasi, UD potong ayam sisi sebelah kanan menuju Jl. Merdeka Ujung Bom sudah lama beraktivitas di wilayah Jl Imam Bonjol tersebut.
Sama halnya usaha dagang potong ayam sebelah kiri menuju Jl. Merdeka Tanjung Tiram sudah lama beraktivitas di wilayah Jl Imam Bonjol itu.
Namun pemilik usaha sepertinya mengabaikan izin lingkungan dan izin usahanya.
Air parit sisi kiri Desa Indrayaman berdampak pencemaran lingkungan, air parit sisi kanan Desa Kampung Lalang pencemaran lingkungan dan mengandung bau busuk pada pagi hari siang maupun disore hari.
Dalam perhatian warga, disaat kemarau air parit terlihat merah
Saat turunnya air hujan berdampak perubahan menghijau dan menimbulkan aroma berbau busuk.
Untuk itu, diminta kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Batu Bara dan Dinas Perkim LH Batu Bara serta Satpol PP agat segera melakukan tindak supersuasif pembongkaran.
Dinas Perkim LH Batu Bara segera mengambil sample limbah air di parit.
Penulis : Redaksi Sumutmerdeka
Editor : Ucok Kodam