Unit Reskrim Polsek Indrapura Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | sumutmerdeka.id – Unit Reskrim Polsek Indrapura Pengungkapan kasus Pencurian sepeda motor dan sekaligus melakukan penangkapan terhadap seorang laki- laki, diduga pelaku Pencurian Sepeda Motor, TKP di Jl. Dusun Sawo X Warga Desa Sei Suka Deras Dusun Sawo X Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara. Rabu 21 Agustus 2024.

Kapolsek Indrapura membenarkan unit reskrim Polsek Indrapura melakukan penangkapan terhadap seorang laki- laki, diduga pelaku Pencurian Sepeda Motor, TKP di Jl. Dusun Sawo X Warga Desa Sei Suka Deras Dusun Sawo X Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.

b-bara2

Lanjut Polsek Indrapura penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Indrapura IPDA Manahan Siregar bersama unit reskrim sesuai dasar Nomor : LP / B/ 96 / VIII / 2024/ SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 20 Agustus 2024.
2. Nomor : Sp.Kap /  114 / VIII/ RES.1.8./ 2024 /Reskrim, tanggal 20 Agustus 2024.

Barang Bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda BEAT BK 5511 OAK beserta dengan kunci dan 1 ( satu ) STNK sepeda motor atas nama Irmayasari Pulungan Nomor Polisi BK 5511 OAK.

Kronologis kejadianya pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekira pukul 12.30 Wib pelapor menyuruh anaknya yang bernama Nurfanny Qorirah Butar-Butar warga Dusun Sawo X Warga Desa Sei Suka Deras Dusun Sawo X Kec Sei Suka, untuk mengantar bubur kerumah nenek yang berada di Dusun Sawo VI Desa Sei Suka Deras Kec Sei Suka, dengan mengendarai 1 ( satu ) unit Sepeda Motor Honda Nomor Polisi BK 5511 OAK.

Setibanya di rumah nenek lalu saksi Nurfanny Qorirah Butar-Butar memarkirkan sepeda motor di halaman rumah nenek dengan kunci tergantung di setang sepeda motor.

Barang Bukti 1 (satu) Unit STNK Honda BEAT BK 5511 OAK An. Irmayasari Pulungan

Kemudian saksi Nurfanny Qorirah Butar-Butar dan Rajwa Naila Sari Butar-Butar melihat terlapor Junaidy (44) warga Jl. Cinta Karya GG. Mesjid No 56 Sari Rejo Medan Polonia Kota Medan Sumatera Utara, mengambil Sepeda Motor pelapor kemudian saksi Nurfanny Qorirah Butar-Butar dan Rajwa Naila Sari Butar-Butar mengejar terlapor.

Dan saksi Nurfanny Qorirah Butar-Butar menarik sepeda motor yang dibawa terlapor, dari depan saksi Rajwa Naila Sari Butar-Butar menarik kera baju terlapor.

Lalu terlapor mendorong tangan saksi sehingga saksi Nurfanny Qorirah Butar-Butar terjatuh dan mengalami luka di bagian lutut kaki kiri, lalu terlapor berhasil diamankan.

Mendapat informasi Unit Reskrim Polsek Indrapura menuju kelokasi dan tiba dilokasi terhadap pelaku di amankan dan di bawa ke Polsek Indrapura.

Editor : Redaksi sumutmerdeka.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *