BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Turab Timbun di Jalan Yaman Dusun III Desa Bagan Dalam Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara Provinsi Sumatera Utara (Medan – Indonesia) mangkrak. Pasalnya Pjs Desa Bagan Dalam (Red) terjadi perubahan satria baja hitam dilingkup Kecamatan Tanjung Tiram. Sabtu (28/09/2024)
Informasi yang digali Sumutmerdeka.id dari berbagai pejabat dan masyarakat, Camat Tanjung Tiram tetap pertahankan mantan Pjs Desa Bagan Dalam Fahrul.
Sedangkan pengangkatan Pjs penganti fahrul, hasil usulan Suami Pjs Desa Bagan Dalam kepada Pj. Bupati Batu Bara.
Nah, terkait pekerjaan turab timbun mangkrak ada indikasi pencairan Dana Desa pada September 2024 di termin II distop.
Lalu Pjs Desa Bagan Dalam dipaksa harus selesaikan pengerjaan turap timbun tersebut.
Diketahui dilapangan pengerjaan kegiatan tersebut dikerjakan oleh suami Pjs Desa Bagan Dalam.
Selain itu, anggaran yang direalisasikan oleh Pemerintah Desa Bagan Dalam cukup besar dan sangat fantastik dengan nilai Rp 161.094.000 juta rupiah sumberdana dari Dana Desa Bagan Dalam Kec Tanjung Tiram TA 2024.
Warga Jalan Yaman Dusun III yang tidak bersedia disebut namanya meminta kepada pemerintah agar secepatnya menimbun jalan yaman Dusun III, mereka sangat kwatir terhadap anak- anak saat bermain terjadi dan bisa menyebabkan luka akibat adanya paku dan kaca.
Samping itu, yang kita kwatirkan disaat ada kemalangan dan atau ada yang sakit, tutupnya.
Terpisah, Camat Tanjung Tiram saat di hubungi Handphone berdering, namun tak diangkat dan tak bersedia dikonfirmasi, mungkin pak camat jenuh dikonfirmasi awak media dan lsm tentang desanya di kecamatan tanjung tiram.
Harap dimaklumi pak camat tanjung tiram lagi capek urus negara.
Editor : Ucok Kodam