IMG-20250327-WA0143

Toko Sinar Baru Sita ATK di Disperkim -LH Lelang ±27 Juta Rupiah. 

Truk Cold Diesel Milik Toko Sinar Baru Parkir di Depan Pintu Dinas Perkim LH Batu Bara Mengangkut ATK Yang Disita. (Dok.Sumutmerdeka.06 September 2024)
banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Miris! Sejumlah perabotan dan peralatan computer Dinas Perkim dan LH Pemkab Batu Bara, disita pemilik usaha Toko Sinar Baru. Penyitaan ini dikarenakan rasa kecewa karena tidak adanya itikad baik Dinas Perkim untuk melunasi utang belanja senilai kurang lebih Rp 27 juta yang sudah setahun lebih belum dibayarkan.

Sitaan ATK Dinas Perkim LH Oleh Pemilik Toko Sinar Baru.

Pemilik usaha Sinar Baru, Sunarto menuturkan, sebelumnya kerjasama berjalan sejak bulan Juli 2023 semasa Kepala Dinas Plt Dinas Perkim dan LH, Frans. Sesuai permintaan, segala kebutuhan alat tulis kantor (ATK) dipenuhi sesuai permintaan.

b-bara2

Selama perjalanan waktu, jumlah permintaan ATK sudah mencapai lebih kurang Rp27 juta.

“Beberapa kali ada dilakukan pembayaran, namun tidak siginfikan sehingga kekurangannya mencapai kurang lebih Rp27 juta,” kata Sunarto. Jumat (06/09/2024).

Karena keterbatasan modal, Sunarto menghentikan permintaan ATK sembari meminta Dinas Perkim untuk melunasi tunggakan.

“Plt Kadis Perkim Frans berjanji akan melunasinya, namun sampai dia pindah ke Plt Sekretaris Dinas PUTR langsung tak bertanggungjawab,” kata Sunarto dengan kecewa.

Sunarto lalu mencoba berkomunikasi dengan Kadis Plt yang baru, namun tidak ada jawaban pasti.

Bahkan, Bendahara Perkim Iman yang berkali-kali diajak komunikasi seakan tidak memberikan jawaban.

“Saya hanya dibola-bola tidak kepastian dibayar, ini sudah masuk 14 bulan.

Modal saya sudah habis, untung tidak ada, terpaksalah saya sita barang-barang yang ada,” pungkas Sunarto.

Dengan rasa kecewa, Selasa 3 September 2024, sekira pukul 10.00 WIB, Sunarto menyewa truk Coldiesel langsung menuju Kantor Dinas Perkim dan LH di Jalan Umum Simpang Dolok, menyita sejumlah barang yang bisa dibawaknya untuk jaminan.

“Saat itu Plt Kadis dan Bendara juga tidak ada.

Saya izin dengan pegawai-pegawai yang ada untuk menyita barangnya,” ujarnya.

Informasi berkembang, kasus yang dialami Sunarto banyak menimpa pelaku usaha maupun kontraktor lain di Batu Bara.

Fenomena ini lazim terjadi, bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah.

IMG-20250217-WA0013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *